Manadotopnews.com - Tercatat 144 Warga Negara Indinesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri. Hal ini diungkapkan Lalu Muham...
Manadotopnews.com - Tercatat 144 Warga Negara Indinesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri. Hal ini diungkapkan Lalu Muhammad Iqbal, plt Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
"Data yang ada, sebanyak 144 WNI yang terancam hukuman mati dan dari jumlah itu, tidak lebih dari 29-nya adalah TKI," ucapnya.
Ini diungkapkan Iqbal pada Press Briefing dan diampingi Kadis Nakertrans Provinsi Sulut yang dilaksanakan Kemenlu RI bersama Disnakertrans Provinsi Sulut di hotel Aryaduta Manado di bilangan Piere Tendean, dengan tema 'Pertemuan koordinasi dan bimbingan teknis penanganan masalah wni diluar negeri bagi pemangku kepentingan di daerah.' (Dany)