manadotopnews.com - Program bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI Sebesar Rp 600. 0000/KK yang mulai disalurka...
manadotopnews.com - Program bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI Sebesar Rp 600. 0000/KK yang mulai disalurkan ke masyarakat kota manado khususnya di Kecamatan Tuminting, kelurahan Sindulang 1 menuai sorotan.
Pasalnya, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di duga ditemukan ketidak-sesuaian data penerima alias tidak tepat sasaran. Bahkan, Orang sudah meninggal dan orang yang telah pindah pun masih tercantum sebagai penerima bantuan.
Ironisnya lagi, masih banyak warga yang tidak tercantum sebagai penerima BST, pada hal mayoritas warga berpenghasilan rendah dan layak untuk menerima bantuan Tersebut.
Lurah Sindulang 1 Crisfenov Tikupadang, Saat dikonfirmasih awak media tak menepik hal ini. Ia pun berkilah pihaknya hanya bertugas menyampaikan kepada penerima manfaat.
"Pihak kelurahan bertugas menyampaikan kepada penerima manfaat sesuai permintaan surat dari Pos' Kata Crisfenov
Lanjut Crisfenov, Soal Mekanisme Pengusulan data penerima bantuan, Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mingirim data untuk BST.
"Setahu kita pak selama bertugas di sindulang, torang blum pernah kirim data untuk BST.. Kurang tau sebelumnya. Mungkin bisa di konfirmasi ke Dinsos" Jelas Crisfenov Tikupadang, Lurah Sindulang 1
Terpisah Taufik, salah satu masyarakat menyayangkan pernyataan lurah tersebut, menurutnya seharus pihak kelurahan ketika mendapat informasi ini langsung melakukan validasi dan verifikasi dengan segera mendata warga untuk diusulkan kembali agar mendapat BST.
"Kasian Warga yang layak kong nda dapat" Ujar Taufik, Rabu (20/05/2020).
Tak sampai situ, Taufik pun menyebut bakal ada gerakan, jika masalah ini tidak diselesaikan dalam waktu dekat ini. "Ya kalau tidak jelas penanganan masalah ini, saya dan masyarakat akan melakukan demo di kantor lurah, Dinsos dan Pemkot Manado." tegas Taufik diaminkan warga lainnya. (shaker)