Bupati Boltim Sehan Landjar/ist Mooat, Manadotopnews.com - Arus Penolakan terhadap aktifitas perambahan hutan lindung Simbalang, Desa...
Bupati Boltim Sehan Landjar/ist |
Mooat, Manadotopnews.com - Arus Penolakan terhadap aktifitas perambahan hutan lindung Simbalang, Desa Kokapoi, Kecamatan Mooat, yang diduga dilakukan oleh sejumlah masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) terus bergema.
Lontaran bernada tegas dilayangkan Bupati Boltim Sehan Landjar SH. Eyang sapaaan akrab Bupati Boltim, bakal memberikan keterangan kepada pihak penegak hukum, guna menghentikan perambahan kawasan hutan yang disinyalir untuk permukiman warga tersebut.
"Sebagai pelapor saya tidak mundur. Rencananya hari ini saya sebagai saksi akan memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sulut," tegasnya Kamis (19/10).
Kata Eyang, pemerintah tidak akan mentolelir aksi perambahan hutan lindung yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat daerah tetangga itu.
"Kapolda merespon hal tersebut, tentunya ini pelanggaran berat, sebab berdampak kepada masyarakat, apalagi hutan lindung menyimpan cadangan air yang sangat dibutuhkan masyarakat di sekitarnya," jelas bupati yang juga ketua DPW PAN Sulut ini.
Berdasarkan data yang diperoleh lanjut Eyang, perambahan hutan tersebut untuk lahan permukiman baru warga Minsel. "Awalnya saya menduga ada pembiaran, sebab pelaku perusakan hutan harus dihentikan lalu kenapa dibuat isu yang kini berkembang alasannya tapal batas Minsel dan Boltim belum selesai. Ini kan lucu, syarat terbentuknya Boltim dan Minsel karena wilayah dan tentunya sudah ada batas-batas yang jelas," urai Eyang.
Eyang memaparkan, perambahan hutan lindung merupakan perbuatan melanggar hukum dan harus ditindak tegas. "Kami akan menseriusi ini, sebab masalah tapal batas sangat sensitif, kami menghindari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tukas Bupati yang dijuluki Singa Podium ini. (Matt/Rey)