Warga Kotabunan Pertanyakan Izin PT. ASA

Bangunan PT ASA di Kotabunan Induk Kotabunan, Manadotopnews.com -Keberadaan PT ASA (Arafura Surya Alam) menuai keluhan Warga Desa Kotab...

Bangunan PT ASA di Kotabunan Induk

Kotabunan, Manadotopnews.com-Keberadaan PT ASA (Arafura Surya Alam) menuai keluhan Warga Desa Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Mereka mempertanyakan keberadaan perusahan PT ASA yang beroperasi di Desa Kotabunan Induk.   Pasalnya,  perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas ini  sudah mengantongi izin produksi (ekspolitasi) namun sampai hari ini belum juga ada tanda-tanda pembebasan lahan.

Menanggapi hal ini, sumber resmi Manadotopnews.com berinisial (UM) angkat bicara. Dia menilai  keberadaan PT ASA  terkesan menyembunyikan izin ekspolitasi yang sudah keluar sejak tahun 2013 yang diketahui masa waktunya berahir 2033 menandang.

Dia menjelaskan,  PT ASA bukan lagi mengantongi  izin ekplorasi tapi sudah ekspolitasi.

"Dimana mana kalau sudah ada izin amdal,  berarti sudah menuju ekpolotasi. Namun sampai hari ini perusahaan selalu berdali bahwa izin yang dikantongi adalah izin eksplorasi," ujarnya.

(UM) menilai, untuk menunggu izin ekspolitasi habis, PT ASA sengaja mendatangkan SUBKON agar pihak perusahaan terima bersih.

"Berangkat dari situ,  subkon lain masuk lagi dengan alasan yang sama yaitu ambil sampel. Ketika izin perusahaan habis,  mereka urus lagi dan pastinya mereka tidak akan mining hanya ambil ambil sampel. Coba lihat selalu tertulis bahwa PT. ASA belum menerima kariawan,  karena mereka terima bersih. Subkon yang mengerjakan semua aktivitas. Sampai hari ini PT ASA belum juga berproduksi sesuai izin yang dikantongi,"beber sumber.

"Masyarakat jangan dibodohi. Seharusnya sudah berproduksi. Yang jadi pertanyaan mengapa PT. ASA sampai hari ini selalu beralasan untuk ambil sampel, Sampel apalagi yang mau diambil? Ini pembodohan," kata (UM).

Untuk penerimaan kariawan lanjut dia,  PT. ASA banyak merekrut tenaga kerja dari luar dengan alasan mereka (Tenaga kerja dari luar-red)  diterima sebagai tenaga ahli.

"Kalau tenaga kerja dari lingkar tambang belum punya keahlian,  yah dikasih ajar dong biar mereka tahu bukan selalu mamakai tenaga kerja dari luar, " tambahnya.

Selama ini PT. ASA tidak perna transparan menyangkut izin yang di kantongi. Seharusnya imbuh dia,  ketika sudah mengantongi izin ekspolitasi, harusnya sudah ada pembebasan lahan dan lain sebagainya.

"Logikanya begini.  Misalnya ada orang yang mau bikin pesta. Trus izin pesta sudah ada namun pesta tidak dilaksanakan,  otomatis orang yang tadinya mengurus izin jelas tidak punya uang untuk melaksanakan pesta. Atau jangan-jangan PT ASA tidak punya uang," sindir (UM) .

Di tempat terpisa Dua Lembaga Nasional Deean Pimpinan Nasional (DPN Lakri ) dan LIDIK KRIMSUS Bolmong Raya  memastikan Jika benar izin yang dikantongi PT ASA adalah izin ekspolitasi, kedua Lembaga tersebut akan melayangkan surat ke DPRD Boltim.

"Kami akan menyurati langsung ke DPRD Boltim untuk lakukan hering. Suratnya sementara di buat. DPRD Boltim tinggal menunggu surat resmi itu,"Kata Irawan dan diaminkan oleh Andy Riady.

Terkait hal ini, Reginald Pontoh selaku Eksternal PT ASA saat dikonfirmasi tak menampik soal izin tersebut.  Dirinya mengaku bahwa izin PT ASA sudah izin produksi.

"Yah izin PT ASA sudah izin produksi.  Mulai dari tahun 2013 berahir sampai 2033," aku pria yang sering disapa Egi ini rabu (30/8).

Ditanya mengapa belum ada pembebasan lahan, Egi mengatakan, lahan pemerintah tidak bisa dibebaskan.  "Kalau lahan masyarakat,  mungkin dibebaskan tapi kalau lahan pemerintah manamungkin kami bebaskan," tutur Egi lagi.

Kata dia, alasan mengapa belum ada pembebasan lahan, dirinya tidak bisa memberikan jawaban.

"Alasan belum adanya pembebasan lahan, Saya tidak bisa jawab karena itu kewenangan management," kelit Egi.  (Matt/Rey)

COMMENTS

Nama

ADVETORIAL Bisnis Bitung Bolmong Bolmut Bolsel Boltim Covid-19 EKONOMI Gorontalo HEADLINE Hiburan HUKRIM Internasional Kotamobagu Lifestyl LIFESTYLE Manado Minahasa Minsel Minut Mitra Nasional NusaUtara OLAHRAGA P Pemerintahan Pemuda PENDIDIKAN Peristiwa Politik POLITIK dan PEMERINTAHAN S SOSIAL Sosil Tomohon Totabuan ZONAPEREMPUAN
false
ltr
item
manadotopnews: Warga Kotabunan Pertanyakan Izin PT. ASA
Warga Kotabunan Pertanyakan Izin PT. ASA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6GpNmXqs229nLLyGmmix-U7pg3A-jPRyVsP8bo7lQakJa4lQ9VTYWeQB3zcvfWtHoVGPA8Jv3nU6v_POZR6VhFD19jP0ncgCgBABD9IpA2-ZpOnKA7MmsnUhPIc8zOtCsGPiZkdMTTizl/s320/_20170830_204228.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6GpNmXqs229nLLyGmmix-U7pg3A-jPRyVsP8bo7lQakJa4lQ9VTYWeQB3zcvfWtHoVGPA8Jv3nU6v_POZR6VhFD19jP0ncgCgBABD9IpA2-ZpOnKA7MmsnUhPIc8zOtCsGPiZkdMTTizl/s72-c/_20170830_204228.JPG
manadotopnews
http://www.manadotopnews.com/2017/08/warga-kotabunan-pertanyakan-izin-pt-asa.html
http://www.manadotopnews.com/
http://www.manadotopnews.com/
http://www.manadotopnews.com/2017/08/warga-kotabunan-pertanyakan-izin-pt-asa.html
true
6331908605545001365
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy