SS alias Samy (42) pelaku pemerkosa saat dicengram Tim manguni/ist Manadotopnews.com - Bukannya melindungi, seoarang Ayah bejat SS a...
SS alias Samy (42) pelaku pemerkosa saat dicengram Tim manguni/ist |
Manadotopnews.com - Bukannya melindungi, seoarang Ayah bejat SS alias Samy (42) warga Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, malah tega memperkosa anak kandungnya yang masih dibawah umur dalam kurun waktu sekitar 6 tahun.
Perbuatan perkosaan itu pun dilakukan berulang kali semenjak ES (korban) masih duduk dibangku SD kelas III, (umur 8 thn). Terakhir perbuatan dilakukan jumat (23/9/2016) malam.
Menurut informasi yang dirangkum, Waktu itu pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, Namun korban menolak karena sedang datang bulan. Tapi ayahnya memaksa dan menyuruh korban memegang serta mencium alat vitalnya. Lagi lagi korban menolak, dan tamparan pun melayang ke pipi korban disertai ancaman akan dianiaya jika kembali menolak.
Merasa sudah menjadi budak sex ayahnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda. Sabtu (24/9) Siang.
Mendapat laporan dari Unit PPA Polda, Tim Manguni III yang dipimpin Ipda Adrianus Untu, langsung bergerak mencari pelaku, dan akhirnya pelaku dapat dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku digiring ke Polda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Senin (26/9).
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Wilmar Marpaung melalui Kombes Po Pitra Ratulangi menjelaskan, tersangka saat ini telah diserahkan ke unit PPA Subdit IV / Renakta Ditreskrimum Polda Sulut untuk diproses hukum.
“Amat disayangkan peristiwa kejahatan ini, seharusnya seorang ayah menjadi panutan sekaligus pelindung utama bagi anaknya dan menjadi motivator bagi anaknya untuk meraih cita-cita, tapi justru malah ayah bejat ini yang merusak mental dan impian anaknya sendiri. Semoga tidak ada lagi ayah bejat seperti ini, dan anak ini bisa segera pulih dan mendapat perawatan untuk tetap semangat meraih masa depan,” pungkasnya. (*/mb/sh)