Logo RPP Manado/ist Manadotopnews.com - Tingginya tensi politik di kota manado membuat pesta demokrasi hampir tidak bisa dipisahkan ...
![]() |
Logo RPP Manado/ist |
Manadotopnews.com - Tingginya tensi politik di kota manado membuat pesta demokrasi hampir tidak bisa dipisahkan dengan yang namanya Kampanye Hitam atau Black Campaign. Dewasa ini, Kampanye Hitam sangat marak terjadi di Dunia Maya atau media sosial. Menanggapi Hal tersebut Relawan Pengawas Pemilu (RPP) Kota Manado melalui Koordinatornya menghimbau kepada partisan pendukung Paslon Walikota dan Wakil Walikota Manado untuk menahan diri serta tidak melakukan Black Campaign khususnya di Media Sosial karena mempunyai konsekuensi Hukum.
"Saya menghimbau kepada Tim Sukses/Relawan/Simpatisan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Manado untuk menahan diri dan tidak melakukan kampanye hitam kepada Paslon yang lain, terutama melakukannya di media Sosial. Karena perbuatan tersebut punya konsekuensi hukum yang harus dihadapi yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan acaman pidana penjara paling lama 6 tahun". Jelas Richard Rimbing, Koordinator RPP Kota Manado.
Lanjut dikatakannya bahwa ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, sengaja menggunakan akun palsu di media sosial dan menyebarkan Informasi yang menyesatkan. Dilanjutkannya pula bahwa para pelaku tersebut bisa dilacak posisinya setelah itu diserahkan kepada pihak berwajib.
"Beberapa oknum sengaja membuat akun palsu untuk menutupi Identitas Asli dan menyebarkan informasi tanpa bukti yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat. Para Pelaku penyebar kampanye hitam dapat dilacak melalui IP Address mereka masing - masing dan setelah itu diserahkan kepada Pihak berwajib". Ungkap Richard. (shaker)