Gubernur SHS saat menerima cinderamata dari DPD RI/Ist Manadotopnews.com - Tanah memiliki kedudukan strategis dalam kelangsungan hid...
Gubernur SHS saat menerima cinderamata dari DPD RI/Ist |
Manadotopnews.com - Tanah memiliki kedudukan strategis dalam kelangsungan hidup manusia, namun ketersediaan tanah untuk hal tersebut seringkali menimbulkan permasalahan antara sesama masyarakat, pengusaha dan institusi Negara.
Untuk itu, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membidangi urusan pertanahan dan tata ruang melaksanakan kunjungan ke Provinsi Sulut untuk mencari masukan terkait uji publik rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Pertemuan komite I dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD-RI Benny Ramdhani besama Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dan Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil, Mpd tersebut diselenggarakan (25/6), bertempat di ruang rapat CJ Rantung kantor gubernur Sulut.
Dalam pertemuan tersebut Komite I melakukan pemaparan dan dialog terkait RUU Pertanahan yang nantinya akan dibahas dan di usulkan kepada pihak DPR RI untuk dijadikan undang-Undang.
Gubernur Sulut dalam sambutan mengatakan Undang-undang pertanahan sangat perlu untuk segera diberlakukan karena menyangkut kepentingan hidup masyarakat. Selama menajabat sebagai kepala daerah di beberapa wilayah, masalah tentang pertanahan selalu ada, dampaknya membias sampai ke masalah investasi, banyak investor tidak mau berinvestasi karena permasalahan tanah di Indonesia terlalu berat.
Sumber daya agraria yang merupakan kekayaan nasional belum dapat dikelolah secara optimal, untuk itu Gubernur berharap komite I DPD RI dapat memperjuangkan aspirasi daerah dalam RUU pertanahan guna mengamankan kepentingan hidup rakyat.
Ketua Tim kunjungan DPD RI Senator Benny Ramdani mengatakan, komite I DPD berusaha keras menyelesaikan masalah pertanahan dengan menjadikan RUU Pertanahan sebagai prioritas pembahasan utama. Komite I memilih Sulut sebagai daerah uji public untuk mencari masukan dari pemerintah baik secara teoritis maupun praktis demi melengakapi naskah akademik RUU tentang pertanahan.
Sulut menjadi pilihan juga karena pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Sarundajang dan Wagub Kansil sangat terbuka dan banyak memberi masukan terkait RUU Pertanahan ini. (*)