Pengguna Narkoba Tak Lagi Masuk "Penjara"

  Pengguna Narkoba/Ist Manadotopnew.com -Saat ini, pengguna dan pecandu narkoba tidak lagi dikenakan hukuman penjara. Mereka akan dim...

 
Pengguna Narkoba/Ist

Manadotopnew.com-Saat ini, pengguna dan pecandu narkoba tidak lagi dikenakan hukuman penjara. Mereka akan dimasukkan ke dalam pusat rehabilitasi. Biaya selama menjalani perawatan di pusat rehabilitasi tersebut akan ditanggung oleh negara.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar dalam sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dia menyebut, sudah ada 16 rumah sakit di 16 kota besar di seluruh Indonesia yang ditunjuk sebagai pusat rehabilitasi.

Menurut Anang, ke-16 rumah sakit tersebut dijadikan pilot project. Sehingga tahun depan, semua rumah sakit pemerintah akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi. Kini peraturannya tengah dibahas dan ditandatangani oleh presiden.

"Semua pengguna dan penyalahgunaan narkoba yang memiliki ketergantungan psikis wajib direhabilitasi. Berdasarkan kesepakatan bersama antar kementerian dan lembaga hukum, negara menjamin semua pengguna dan pecandu narkoba untuk rehabilitasi. Yang membayar negara, supaya mereka semua sembuh,” ujar Anang, seperti dikutip dari laman UGM, (28/8/2014).

Anang berharap, peraturan bersama yang disepakati, BNN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mahkamah Agung (MA), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Polri itu bisa mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Sebab jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai sekira 4,2 juta orang. Mereka terdiri atas 1,1 juta orang coba pakai, 1,9 orang teratur pakai, dan 1,2 juta pecandu narkoba.

“Jika dibiarkan dan tidak direhabilitasi akan jadi masalah kita bersama. Cara pendekatannya pun berbeda, kelas berat ada rawat inap, terlanjur pakai bisa rawat jalan dan konseling, yang baru coba pakai kita libatkan komunitas, keluarga dan ahli agar segara bisa sembuh,” ungkapnya.

Selain itu, Anang juga berharap peraturan tersebut mampu mengurangi jumlah tahanan atau napi narkoba. Faktanya, kata Anang, ada 18.905 tahanan narkoba yang berada di lapas dan tempat tersebut berpotensi menjadi ‘pabrik’ narkoba.

“Di sana ada demand (permintaan). Selain kerugian sosial, ekonomi, dan tentu juga masa depan mereka,” urai Anang.

Psikolog UGM Koentjoro menambahkan, upaya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan kampus tidak hanya menjadi urusan mahasiswa. Perlu ada kerjasama antara dosen, karyawan, dan alumni untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dengan demikian, ketika ada ancaman narkoba ke dalam lingkungan kampus bisa segera diatasi. “Jika ada bandar yang coba masuk kampus bisa langsung ditindak,” tegas Koentjoro. (*/oz)

COMMENTS

Nama

ADVETORIAL Bisnis Bitung Bolmong Bolmut Bolsel Boltim Covid-19 EKONOMI Gorontalo HEADLINE Hiburan HUKRIM Internasional Kotamobagu Lifestyl LIFESTYLE Manado Minahasa Minsel Minut Mitra Nasional NusaUtara OLAHRAGA P Pemerintahan Pemuda PENDIDIKAN Peristiwa Politik POLITIK dan PEMERINTAHAN S SOSIAL Sosil Tomohon Totabuan ZONAPEREMPUAN
false
ltr
item
manadotopnews: Pengguna Narkoba Tak Lagi Masuk "Penjara"
Pengguna Narkoba Tak Lagi Masuk "Penjara"
http://3.bp.blogspot.com/-kRW5i7YBLJs/VAQdGQWME6I/AAAAAAAAB5c/t1fTVNw9c6w/s1600/pelajar-narkoba-manadotpnews.com.jpg
http://3.bp.blogspot.com/-kRW5i7YBLJs/VAQdGQWME6I/AAAAAAAAB5c/t1fTVNw9c6w/s72-c/pelajar-narkoba-manadotpnews.com.jpg
manadotopnews
http://www.manadotopnews.com/2014/09/pengguna-narkoba-tak-lagi-masuk-penjara.html
http://www.manadotopnews.com/
http://www.manadotopnews.com/
http://www.manadotopnews.com/2014/09/pengguna-narkoba-tak-lagi-masuk-penjara.html
true
6331908605545001365
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy