Petugas Kebersihan/Ist Minsel, MTN.com -Perihal penagihan retribusi sampah, sejumlah warga Amurang mengeluhkan ada petugas dari Dinas K...
Petugas Kebersihan/Ist |
Rico, warga Uwuran mengatakan, terpaksa sampah dari rumahnya dibuang di Desa Kilo Tiga daripada dibuang di TPA. "Daripada buang jauh-jauh di TPA dan diminta uang," sesalnya.
Seorang warga lain menuturkan besaran retibusi yang diminta petugas yakni bervariasi. "Kalau truk besar diminta Rp 40 ribu, kalau truk ukuran sedang Rp 10 ribu," katanya.
Meitha Tumbuan, Kepala Dinas Kebersihan Pemkab Minsel kepada wartawan terkait hal ini mengatakan tidak ada yang namanya penarikan retribusi. "Saya akan cek," ucapnya (18/6).
Dikatakannya memang ada sejumlah pertkoan dan rumah sakit yang diminta retribusi. "Tapi untuk rumah warga dan pertokoan kecil tidak ada penarian retribusi," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat yang dimintai retribusi agar mencatat nama petugas dan melaporkan kepadanya. Petugas akan diberikan sanksi tegas.
Tumbuan juga menyayangkan masih ada warga yang membuang sampah di sepanjang jalan di Desa Kilo Tiga. "Tindakan ini juga tidak dibenarkan, semoga semua warga di Minsel saling menjaga kebersihan," katanya. (*/tm)