SM alias Sandi (25) pelaku penikaman papa mantu saat diringkus tim paniki polresta manaddo/ist Minahasa, manadotopnews.com - SM alia...
SM alias Sandi (25) pelaku penikaman papa mantu saat diringkus tim paniki polresta manaddo/ist |
Minahasa, manadotopnews.com - SM alias Sandi (25), oknum warga Sawangan, Tombulu, Minahasa dibekuk Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, Senin (22/07/2019) dinihari.
Pasalnya, pria yang bekerja sebagai sopir ini telah menganiaya ayah mertuanya (papa mantu), Frediyk Barahama (72), Minggu (21/07), sekitar pukul 22.00 WITA.
Informasi diperoleh, malam itu pelaku mendatangi rumah mertuanya di Tikela, Tombulu untuk menjemput istri dan anak-anaknya. Entah dipicu masalah apa, pelaku dan istrinya terlibat adu mulut cukup sengit.
Pelaku yang kalap kemudian memukuli istrinya. Melihat kejadian tersebut, korban keluar sambil menenteng besi dan langsung dihantamkan ke kepala pelaku.
Meski sempat sempoyongan, pelaku langsung mencabut sebilah pisau badik dan menikamkannya ke pipi kanan korban hingga tembus ke mulut.
Usai menikam, pelaku melarikan diri, sedangkan korban dievakuasi ke Rumah Sakit Permata Bunda. Akibat luka cukup serius, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Wolter Mongisidi.
Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, segera memburu pelaku. Tim memperoleh info akurat bahwa pelaku sedang berada di tempat kost-nya, di Kairagi 1, Mapanget.
Melihat kedatangan tim, pelaku mencoba melakukan perlawanan. Tim akhirnya mengambil tindakan tegas, melumpuhkan pelaku dengan sebutir timah panas di kaki kanannya.
Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti pisau badik kemudian diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)