Keadaan Kamar Usai Aksi Pembunuhan. Korban Tewas Posisi Telungkup di Kasur, Pelaku Pura-Pura Mati Usai Habisi Nyawa Korban/ist Gorontal...
Keadaan Kamar Usai Aksi Pembunuhan. Korban Tewas Posisi Telungkup di Kasur, Pelaku Pura-Pura Mati Usai Habisi Nyawa Korban/ist |
Aksi pembunuhan diduga merupakan pembunuhan berencana yang melibatkan dua anak mudah yang tengah dimabuk asmara yang tidak mendapat restu dari korban. Pelaku pembunuhan tersebut diketahui bernama Ananda Fitria (AF) 17th yang tak lain adalah Anak Korban dan Opin Heda (OH) 20th yang merupakan pacar dari anak korban itu sendiri.
Terinformasi dilapangan, kronolis kejadian menyebutkan, Pada hari sabtu tanggal 7 May 2016, sekitar pukul 21.00wita tsk OH ditelepon oleh tsk AF untuk datang ke rumahnya di jl H Agus Salim ( depan BFI ) untuk membicarakan rencana untuk membunuh korban.
Setelah tsk OH datang ke rumah korban, tsk AF meminta tsk OH untuk membunuh korban. Kemudian tsk OH permisi pulang, dan tsk AF memintanya kembali nanti.
Sekitar jam 02.00 dinihari, TSK OH datang dgn berjalan kaki dr daerah Andalas menuju ke TKP. Sesampai di TKP, tsk AF mem-bbm tsk OH untuk menanyakan posisi. Tsk OH membalas dan mengatakan bahwa posisi nya sudah dekat rumah. Lalu TSK AF membalas lagi dgn mengatakan bahwa kunci rumah ada di ventilasi pintu, dan saat masuk rumah berjalan santai dan sembunyi dibalik sofa.
Kemudian TSK OH masuk kedalam rumah dan sembunyi di balik sofa. TSK AF mem-bbm TSK 1 untuk terus sembunyi dibalik sofa sampai nanti ada aba aba dr TSK AF.
kemudian TSK AF keluar kamar untuk buang air, setelah TSK AF kembali masuk kamar, TSK OH mengikuti kedalam kamar. Didalam kamar TSK OH dan TSK OF saling menunjuk siapa yang menjadi eksekutor. Karena TSK AF bermohon dgn alasan tidak kuat untuk melakukannya, maka TSK OH menyanggupi untuk menjadi eksekutor.
Selanjutnya TSK AF menyerahkan pisau dapur yg telah disiapkan oleh TSK AF sebelumnya kepada TSK OH.
Selanjutnya TSK AF mengambil bantal dan menutupi kepala korban (ayah TSK AF) selanjutnya TSK OH menikam leher korban dgn cara menggorok leher korban. Karena korban meronta pisau mengenai tangan TSK AF. Situasi kamar saat itu lampu dimatikan namun TV menyala.
Karena korban berteriak dan meronta lalu tante TSK AF ( Ipar korban) membuka pintu. Saat pintu terbuka TSK AF menutup pintu kembali.
Selanjutnya TSK OH dan TSK AF berpura-pura mati di kamar untuk membuat alibi.
Selanjutnya saat aparat datang ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban korban yg di TKP Ditemukan bahwa TSK OH dan AF masih dalam keadaan hidup.
Tsk OH selanjutnya dibawa ke mapolres Gorontalo Kota untuk diinterogasi. Sedangkan TSK AF dibawa ke rumah sakit Bunda untuk mendapatkan perawatan dibagian tangan yg terluka karena terkena pisau saat korban meronta.
Hingga berita ini diturunkan, Sat Reskrim Polres Gorontalo kota telah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi guna pengembangan lebih lanjut. (*)