Bitung, beritaminahasa.com - Persitiwa pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Maesa Bitung, Sabtu (19/1/2019). Seorang wanita se...
Bitung, beritaminahasa.com - Persitiwa pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Maesa Bitung, Sabtu (19/1/2019).
Seorang wanita sebagai pelaku inisial EK alias Vina berhasil diamankan Polisi. Tersangka berpura – pura menjadi pembeli di salah satu toko di Pasar Girian, disaat pemilik lengah pelaku mencuri barang berharga.
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV. Dari hasil penyelidikan CCTV dan para saksi, Tim Tarsius Polsek Maesa berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatanya yang dilakukan sendiri.
Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek. (Tim Redaksi)