Nampak Kantir Klinik Madani Manado/ist Manadotopnews.com - Klinik Madani Manado mengakui bahwa pihaknya kehabisan Vaksin HB0 yang merup...
Nampak Kantir Klinik Madani Manado/ist |
Manadotopnews.com - Klinik Madani Manado mengakui bahwa pihaknya kehabisan Vaksin HB0 yang merupakan Vaksin awal bagi bayi yang baru lahir untuk mencegas virus hepatitis B.
"Vaksin habis, sedang pasien banyak, terus Dinas Kota Manado hanya memberikan beberapa saja," ucap dr. Suyanto Yusuf, pemilik Klinik Madani Manado saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (5/1/2018).
Menurut Yusuf, pihaknya tidak pernah menahan obat-obatan atau vaksin ke pasien mereka.
"Kalau di kami, tidak ada itu cerita ada kong bilang habis. Biasanya kami ambil obat dan vaksin di Dinas Kesehatan kota Manado," katanya.
Untuk vaksinasi HB0 lanjutnya, tidak harus paling lambat 7 hari sesudah bayi lahir, namun bisa ditunda dan bisa disorong-sorong waktunya.
"Kalau mau lebih aman memang harus disuntik agar tidak tertular HB0, misalkan anak lagi panas atau lagi sakit itu bisa tertunda, hanya disorong-sorong waktunya," jelasnya.
Namun organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO) yang merupakan salah satu Badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menganjurkan agar bayi yang baru lahir segera dilakukan vaksin HB0. Seperti diketahui, Hepatitis B merupakan salah satu penyakit yang menular.
"Pemerintah telah memasukkan imunisasi hepatitis B ke dalam program imunisasi rutin secara nasional sesuai dengan anjuran WHO. Semua bayi baru lahir harus sudah divaksinasi hepatitis B sebelum pulang dari rumah sakit, terbaik dalam waktu kurang dari 12 jam setelah lahir. Menunda vaksinasi Hepatitis B hingga saat kontrol pertama kali ke poliklinik mungkin akan terlambat untuk mencegah penularan Hepatitis B pada bayi, baik dari ibu maupun dari teman dan anggota keluarga lain yang tidak mengetahui diri mereka terinfeksi hepatitis B," dilansir dari tanyadok.com yang dirilis dr. Ariani Dewi Widodo S.pA.
Sedangkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi Bagian Ke Dua tentang Imunisasi Wajib, pada pasal 6 ayat 2 jelas terpampang " Jenis imunisasi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Bacillus Calmette Guerin (BCG);
b. Diphtheria Pertusis Tetanus-Hepatitis B (DPT-HB) atau
Diphtheria Pertusis Tetanus-Hepatitis B-Hemophilus Influenza
type B (DPT-HB-Hib);
c. Hepatitis B pada bayi baru lahir;
d. Polio; dan
e. Campak.
Hal ini terungkap ketika sejumlah pasien Klinik Madani Manado, membeberkan bahwa setelah pulang bersalin dan dirawat inap selama 3 hari di klinik itu, bayi mereka tidak divaksinasi HB0 oleh pihak klinik dengan alasan vaksin mereka habis.
"Saya masuk dari tanggal 22 Desember 2017 dan malamnya langsung melahirkan, diizinkan keluar pada tanggal 24 Desember. Saat pulang pihak klinik hanya memberitahukan bahwa anak saya belum disuntik vaksin dan dipersilahkan balik pada hari Sabtu depan, karena vaksin habis. Silahkan tinggalkan no hp, nanti ditelfon," beber salah satu pasien kepada media ini dengan mengikuti perkataan suster padanya yang bertugas pada saat itu. (Dany)