Boltim, manadotopnews.com - Canra Rambi (20), yang sering meresahkan warga Tutuyan, ditangkap polisi. Petugas menembakkan timah panas k...
Boltim, manadotopnews.com - Canra Rambi (20), yang sering meresahkan warga Tutuyan, ditangkap polisi. Petugas menembakkan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Meydi Wowiling berujar, saat penangkapan yang dilakukan tim anggota Polsek Urban Kotabunan, sekitar pukul 22.30, Candra berada di rumah temannya. Saat di tangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mengunakan senjata tajam. Namun berhasil dilumpuhkan petugas dan diamankan.
"Tersangka ditangkap karena ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa sering melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. Saat ditangkap dirumah temannya, tersangka mencoba melawan dengan senjata tajam, namun Polisi langsung mengeluarkan tembakan," kata Kapolsek saat dikonfirmasi lewat akun WhatsAppnya.
"Kami terpaksa melakukan tembakan untuk melumpuhkan setelah dia melawan petugas," sambung Wowiling.
Terinformasi, Candra merupakan residivis yang biasa menjalankan aksinya di Jalan Jalur Dua Tutuyan. Pelaku juga dikenal tak segan untuk melukai korbannya dengan senjata tajam.
Dikabarkan CR adalah residivis dimana Tahun 2014 telah melakukan penganiayaan terhadap anak anggota polisi dengan putusan hukuman 1,6 tahun.
"Ata perbuatannya itu, Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas 5 tahun," tutup mantan Kapolsek Sonder ini.
(matt rey)