3 Tersangka Kasus Pemecah Ombak Minut Diserahkan Kejati Sulut

Nampak Mobil Kejaksaan Memuat 3 Tersangka yang baru akan Diserahkan ke Kejati Sulut/ist Manadotopnews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) ...



Nampak Mobil Kejaksaan Memuat 3 Tersangka yang baru akan Diserahkan ke Kejati Sulut/ist
Manadotopnews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) siang tadi, Kamis (25/1/2018) menyerahkan 3 tersangka dan Barang Bukti (Babuk) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemecah ombak/penimbunan Pantai di Desa Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) TA 2018.

"Para tersangka 3 orang. Yaitu RT selaku mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minut juga selaku KPA. SHS selaku PPK dan RM sekalu Direktur PT. MMM pelaksana pekerjaan," beber Asisten Tindak Pidana Kusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Mohammad Rawi kepada sejumlah media.

Penyerahan 3 tersangka beserta Babuk dari penyidik Kejati Sulut kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, dilaksanakan karena Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulut menyatakan bahwa, perkara tersebut telah lengkap (terpenuhi sayarat formil dan materil) dan di P-21.

"Perbuatan para tersangka menyebabkan negara dirugikan sebesar Rp. 8,8 Miliar. Ini sesuai hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Sulut," katanya.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Minut melakukan penahanan terhadap 3 tersangka tersebut yang sebelumnya telah ditahan oleh Penyidik Kejati Sulut pada tahap penyidikan.

"Penahanan kemarin, dilakukan selama 20 hari di Rutan Manado sejak tanggal 25 Januari 2018 s/d 13 Februari 2018," tutupnya. (Dany)

COMMENTS

Nama

ADVETORIAL Bisnis Bitung Bolmong Bolmut Bolsel Boltim Covid-19 EKONOMI Gorontalo HEADLINE Hiburan HUKRIM Hukum Internasional Kotamobagu Lifestyl LIFESTYLE Manado Minahasa Minsel Minut Mitra Nasional NusaUtara OLAHRAGA P Pemerintahan Pemuda PENDIDIKAN Peristiwa Politik POLITIK dan PEMERINTAHAN S SOSIAL Sosil Tomohon Totabuan ZONAPEREMPUAN
false
ltr
item
manadotopnews: 3 Tersangka Kasus Pemecah Ombak Minut Diserahkan Kejati Sulut
3 Tersangka Kasus Pemecah Ombak Minut Diserahkan Kejati Sulut
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwgPyq47UPix7aMhyphenhyphenb428qhBhsxPv6yoqJ2aCcGniqSNCdz2XOqWLWoqFGUDBzHLlPTJ7Go3UvY4SIMhhpWoPR6ldIZjlsskNbi3UPzOyl3Erm-3pF-QHmBKqMDWhgwq7zfUaOvWX2yU1R/s320/IMG-20180125-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwgPyq47UPix7aMhyphenhyphenb428qhBhsxPv6yoqJ2aCcGniqSNCdz2XOqWLWoqFGUDBzHLlPTJ7Go3UvY4SIMhhpWoPR6ldIZjlsskNbi3UPzOyl3Erm-3pF-QHmBKqMDWhgwq7zfUaOvWX2yU1R/s72-c/IMG-20180125-WA0022.jpg
manadotopnews
https://www.manadotopnews.com/2018/01/3-tersangka-kasus-pemecah-ombak-minut.html
https://www.manadotopnews.com/
http://www.manadotopnews.com/
http://www.manadotopnews.com/2018/01/3-tersangka-kasus-pemecah-ombak-minut.html
true
6331908605545001365
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy