Nampak Kapolsek Urban Kotabunan kompol Meidy Wowiling didampingi Danramil 1303/05 Kotabunan dan Camat Kotabunan beraama warga Paret bersat...
Nampak Kapolsek Urban Kotabunan kompol Meidy Wowiling didampingi Danramil 1303/05 Kotabunan dan Camat Kotabunan beraama warga Paret bersatu. |
Kotabunan, Manadotopnews.com --Bertempat di Mapolsek Urban Kotabunan, Kapolsek Kompol Meidy Wowiling mengundang masyarakat Paret Induk dan Paret Timur Kecamatan Kotabunan Bolaang Mongindow Timur (Boltim), guna membicarakan tentang kericuhan yang terjadi di kedua desa itu.
Agenda tersebut Dihadiri Danramil 1303/05 Kotbunan, Unsur Pemerintah Kecamatan, Toko Agama, Toko Masyarakat, Toko Adat serta Sangadi (Kades) Paret Induk dan Timur.
Menurut Kapolsek Wowiling, melihat dari kacamata Polisi, kecil untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Paret Bersatu. Namum kata dia, utuk mengantisipasi agar tidak dimanfaatkan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, maka kedua desa itu diundang untuk menyelesaikan masalah yang terjadi sebab itu hanya kesalah pahaman individu masyarakat.
"Tujuan diundangnya masyarakat Paret Bersatu ini guna membicarakan tentang perselisihan pada Minggu (19/11). Ujar Kapolsek Wowiling.
"Jadikanlah Paret sebagai NKRI kecil. Kami tripika selalu berkomitmet selalu ada ditengah- tengah anda apapun keadaannya. Apabilah ada permasalahan- permasalahan cepat di informasikan. Jangan sampai terjadi hal hal yang tidak di inginkan," imbu Mantan Kapolsek Ratahan ini.
Sementara Danramil 1303/05 Kotabunan, Alfert T dalam sambutannya berharap agar masyarakat Paret bersatu selalu menjaga keamanan.
"Marih kita menjaga situasi agar kodusip. Meski berbeda beda tetapi kita tetap satu. Kita selalu berfikir kita tidak boleh di pisa pisa. Sehingga Tolong itu di ingat ingat. Dan sampaikan kepada sudara sudah kita jangan mudah terpancing oleh hal hal yang profokatif," harap Alfert.
Menyikapi apa yang terjadi di Desa Paret Bersatu, Camat Kotabunan Rahman Hulalata mengatakan, jika ada hal-hal yang bersifat hukum, agar lebih bijak untuk menyelesaikannya.
"Kita harus lebih bijak untuk menyelesaikan masalah. Ketika ada hal-hal yang mengarah ke hukum, Mari kita serahkan kepada hukum," tutup Hulalata.
Sementara Toko Agama Repol Mokodongan, menilai, keterlibatan salah satu aparat desa dalam insiden yang terjadi di Desa Paret adalah hal yang tidak bijaksana.
"Buat saya seorang aparat desa, kalau memang dia itu bijak masalahnya tidak sampai dipolsek. Saran saya kalau ada aparat seperti itu, kepada sangadi, lebih baik diganti saja," tandas Mokodongan.
(Matt/Rey)