Pusran Beeg Kotabunan, Manadotopnews.com - Program bantuan rumah dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk Kabupaten Bolaang Mongond...
Pusran Beeg |
Kotabunan, Manadotopnews.com - Program bantuan rumah dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menuai sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (P3) Kabupaten (Boltim), Pusran Beeg.
Politisi mudah dari partai berlambang Ka'bah ini menilai, oknum aparat desa yang mendata masyarakat untuk bantuan dari provinsi terkesan pilih kasih.
Menurutnya, ketika ada program-program yang diprioritaskan bagi rakyat, apalagi aparat desa sudah melakukan pendataan kepada masyarakat yang wajib menerima, seharusnya diberikan.
"Jangan ketika program sudah turun, lantas rakyat tidak diberikan bantuan dengan alasan tidak ada lahan atau pekarangan. Sementara mereka sudah didata. Bupati Sehan Landjar saja, dia berupaya bagaimana mencari lahan untuk diberikan kepada masyarakat," tutur Pusran Senin (9/10).
" Pemerintah Daerah juga harus jeli melihat hal ini. Harus mampu memberikan saran, masukan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa agar memperhatikan hal ini," sambung Pusran.
Kata dia, hak orang miskin harus diberikan apalagi mereka sudah didata. Jangan memandang sebelah mata.
"Bupati saja sudah menyampaikan, karena pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk lahan yang akan diberikan kepada masyarakat, maka dengan upaya-upaya Bupati menyiapkan lahan. Dan itu perlu didukung oleh pemerintah desa. Jangan hanya mengambil nama mereka dan mengajukan, ketika program keluar lalu diberikan kepada orang lain. Saya akan minta semua data penerima didesa terkait bantuan itu," tukasnya.
"Program bantuan yang diusulkan pemerintah baik Kabupaten, Provinsi maupun Pusat, jika nama-nama yang sudah didata dan keluar nama-nama tersebut, itu harus diberikan. Jangan Pemerintah Desa berdali bahwa masyarakat tidak ada lahan atau pekarangan dan diberikan kepada orang lain. Jika hal ini tidak diperhatikan oleh pemerintah desa, maka saya akan menghadap ke Pemda, untuk memperjuangkan hak masyarakat ini, " tandasnya.
(Matt/Rey)