Oskar Manoppo/ist Tutuyan, Manadotopnews.com -- Proses Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, kian dipacu oleh Pemkab Bolt...
Oskar Manoppo/ist |
Tutuyan, Manadotopnews.com -- Proses Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, kian dipacu oleh Pemkab Boltim. Buktinya, setelah ditetapkan bersama Dekab Boltim beberapa waktu lalu, kini dokumen APBD 2018 telah diserahkan ke pihak Biro Hukum Pemprov Sulut untuk dievaluasi, Rabu lalu.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Oskar Manoppo SE MM mengatakan, pihaknya tinggal menunggu jadwal evaluasi dari Biro Hukum.
"Tinggal menunggu jadwal, namun kemungkinan pekan depan APBD 2018 Boltim dievaluasi," ujar Manoppo.
Dijelaskannya, Pemkab Boltim masih memiliki banyak waktu terkait proses tahapan anggaran untuk tahun depan.
"Masih dua bulan lebih kita masuk akhir tahun. Jika dalam waktu dekat APBD 2018 kita sudah dievaluasi tentu awal tahun anggaran kita sudah running, sehingga tidak menunggu lama," paparnya.
Usai evaluasi anggaran lanjut Manoppo, pihak Pemkab Boltim akan menindaklanjuti catatan-catatan hasil evaluasi bersama Biro Hukum.
"Nantinya ada catatan dan itu kita tindaklanjuti, setelah itu menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur dan selanjutnya Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) satuan kerja kita posting setelah itu anggaran mulai running," urainya.
Ia menyebutkan, jumlah anggaran tahun depan masih mengacu pada besaran pagu anggaran tahun ini.
"Kita masih menggunakan pagu lama yakni Rp545.690.672.077. Penambahan anggaran masih menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Sehan Landjar SH mengaku, pihaknya memberikan apresiasi kepada Dekab Boltim dan seluruh satuan kerja yang sudah maksimal untuk menyajikan APBD 2018.
"Saya mengapresiasi kepada Dekab Boltim dan seluruh satuan kerja atas selesainya proses APBD 2018, tinggal menunggu evaluasi dari Pemprov Sulut," ucap Eyang sapaan akrab bupati.
Kata Eyang, proses APBD 2018 akan dipacu agar awal tahun kegiatan anggaran sudah running.
"November rencananya sudah mulai lelang pekerjaan fisik. Agar ketika awal Januari Surat Perintah Kerja (SPK) keluar maka pihak pelaksana proyek sudah bisa melaksanakan pekerjaan," tutup orang nomor satu di bumi Totabuan Paling Timur ini.
(Matt/Rey)