Haris Lasambu/ist Kotabunan, Manadotopnews.com - Saat ini penipuan banyak terjadi dan bukanlah hal yang biasa. Banyak oknum yang melaku...
Haris Lasambu/ist |
Kotabunan, Manadotopnews.com - Saat ini penipuan banyak terjadi dan bukanlah hal yang biasa. Banyak oknum yang melakukan berbagai cara untuk mengelabui korbannya. Meski sudah banyak yang mengetahui modus penipuan ini, namun masyarakat masih banyak yang tetap menjadi korban penipuan.
Jumat 29-9-2017, Sangadi (Kades) Bulawan Satu Haris Lasambu, mengaku hampir menjadi korban penipuan lewat telepon dengan mengatasnamakan Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penelepon meminta nomor rekening Desa Bulawan Satu, dengan alasan akan ditransfer langsung uang untuk biaya pembuatan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH).
Haris menuturkan, selain dengan alasan itu, pihak yang mengaku Dari bagian perencanaan Dinas PU Provinsi tersebut berdalih bahwa akan ada penambahan lima unit rumah RTLH per-satu desa.
"Dia (penelepon-red) mengatakan, Ada penambahan 5 rumah RTLH per-satu desa dan meminta dikirim Rekening Desa Bulawan Satu," tutur Haris Lasambu saat bersua dengan sejumlah awak media belum lama ini.
"Penelepon mengaku dari bagian perencanaan di Dinas PU Provinsi.
Setelah di kroscek tidak ada namanya di Dinas PU Provinsi," sambung Lasambu.
Pria yang sering disapa Papa Egi ini mulai curiga ketika penelepon mendesak agar nomor rekening desa cepat dikrim dan tidak boleh ditunda.
Setelah di cek kata Haris, Dari Dinas Kabupaten mengatakan kalau dana dari provinsi, itu langsung ditransfer ke kas daerah.
Belakangan Haris baru menyadari dan mencurigai jika hal tersebut mengacu kepada penipuan.
"Saya sudah mulai curiga bahwa ini penipuan. Ahirnya saya telepon orang tersebut dan saya bilang bahwa nomor anda sementara dilacak oleh petugas. Sekarang saya lagi di kantor polisi. Tiba-tiba HPnya langsung dia matikan dan sampai sekarang sudah tidak perna menelepon saya lagi," kata Haris.
Dirinya mengimbau kepada aparat Desa Bulawan Satu, agar lebih hati-hati dengan penipuan lewat telepon, agar tidak terjadi hah-hal yang dapat merugikan. (Matt/Rey)