Manadotopnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bekerja menggunakan termos air...
Manadotopnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bekerja menggunakan termos air minum untuk mengurangi sampah plastik dengan konsumsi air mineral kemasan.
"Sekarang ini, sampah plastik menjadi masalah di Kota Manado. Saya, Pak Wakil, Pak Sekda, eselon II para kepala dinas, badan, juga eselon III kepala bagian, sampai eselon IV yakni para lurah akan menjadi contoh membawa termos air ke kantor," ucap Walikota Manado GS Vecky Lumentut dihadapan peserta Bimbingan Teknis Rencana Kerja Tahun 2018 di Hotel Swissbel Maleosan.
Aturan ini, juga berlaku bagi pejabat II, III dan IV termasuk para Lurah, karena mereka merupakan cerminan masyarakat dalam sosialisasi kebersihan pengurangan sampah plastik di Kota Manado.
"Kita harus jadi contoh yang baik kepada masyarakat, karena kebiasaan ini nantinya akan kita berlakukan kepada semua yang di Manado, namun dimulai dari aparat pemerintah," katanya, yang saat itu juga didampingi Wakil Walikota Mor Dominus Bastian dan Sekretaris Kota Manado Rum Usulu.
Bahkan, Lumentut menganjurkan kepada masyarakat agar menegur pejabat Pemkot Manado yang terpantau masih menggunakan air mineral berbahan plastik dan akan diberikan sanksi jika memang terbukti.
"Silahkan ditegur kalau ada yang masih membawa air mineral dalam kemasan plastik, termasuk saya, Pak Wakil dan Pak Sekda," pintanya.
Pemkot Manado tak hanya sekedar menerapkan instruksi ini tanpa memikirkan para pengusaha air mineral yang ada di kota ini, namun dirinya juga akan memanggil untuk mencari solusi bersama.
"Saya akan undang para pemasok air mineral di Kota Manado ini, untuk duduk bersama mencari solusi menangani sampah plastik. Mereka harus ikut bertanggung jawab terhadap banyaknya sampah plastik di Kota Manado. Kalau perlu mereka yang beli sampah-sampah ini untuk di daur ulang," pungkasnya. (Dany)