Foto Komentar Maemose di akun media sosial fb Arthur Mumu/ist Manadotopnews.com - Laskar Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) siap ...
Foto Komentar Maemose di akun media sosial fb Arthur Mumu/ist |
Manadotopnews.com - Laskar Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) siap melaporkan Fanny Loupatty (FL) yang memakai akun facebook dengan nama Maemosa ke pihak Kepolisian dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketua DPK Manado LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia) Denny Mapasa, sangat tidak layak. Menurut Mapasa yang didampingi Sekretaris DPK Manado LAKRI Maxi Malonda kepada sejumlah wartawan, tuduhan yang ditujukan ke Walikota Manado melalui media sosial tanpa dasar hukum.
"Kami sudah mendesak pemerintah kota Manado untuk memproses oknum FL alias Maemossa. Yang bersangkutan harus menjelaskan kepada publik dengan dasar hukum yang jelas, bukan beropini. Jika tidak bisa memberikan penjelasan kepada publik, maka komentar dari oknum FL akan diproses hukum sesuai UU ITE," desak Mapassa.
sudah menyebutkan nama GSVL secara terang-terangan dengan menggunakan foto GSVL tanpa ada kata dugaan, dan ini sudah pencemaran nama baik, kata Mapassa.
"Sekarang sudah ada UU ITE yang mengatur tentang pidana hukuman penjara jika memfitnah orang lewat media sosial dan elektronik, apalagi jika tanpa data dan bukti yang kuat. Kami akan membawa kasus ini ke pihak kepolisian jika oknum FL tidak mampu menjelaskan soal korupsi yang dia tuding ke GSVL," tutupnya.
Maemossa yang dikonfirmasi lewat WA hanya mengatakan
"Silahkan rendahkan GSVL dengan cara kalian masing-masing. Yang penting amunisi tetap jalan," jelasnya.
Ditanya lebih lanjut via WA pribadinya tentang akan dilaporkan LAKRI, FL alias Maemossa tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan.
Sekedar informasi, FL alias Maemosa berkomentar "Usut Kasus Korupsi yang melibatkan GSVL," dengan memajang foto Walikota Manado, DR, Ir, GS. Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA pada 8 September 2017 sekitar pukul 10.27 Wita di statusnya akun Facebook Arthur Mumu "Koruptor Kian Menggurita di Manado." pada 8 September 2017 sekitar pukul 09.11 lewat (*/Dany)