Manadotopnews.com - Terkait penolakan sejumlah Warga Bahu yang soal pembangunan swalayan Alfamidi di daerah mereka, Lurah Kelurahan B...
Manadotopnews.com - Terkait penolakan sejumlah Warga Bahu yang soal pembangunan swalayan Alfamidi di daerah mereka, Lurah Kelurahan Bahu, Gampamole kepada sejumlah media menjelaskan bahwa pihaknya hanya menandatangani surat pernyataan mengenai izin rumah tinggal dan bukan untuk usaha.
“Saya tidak menolak investor, namun yang kami tandatangani adalah surat pernyataan mengenai ijin rumah tinggal dan bukan tempat usaha,” ujarnya.
Saat di konfirmasi, Dantje Taroreh selaku pemilik lahan pun mengatakan bahwa memiliki dokumen perijinan yang sah yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
"Sebelum bangunan berdiri, kami telah memiliki semua persyaratan untuk mendirikan usaha. Jadi tidak benar bila kami belum memiliki ijin," ucap Taroreh dikediamannya, Sabtu (12/8).
Taroreh juga menyatakan, pihaknya juga mengadakan persyaratan bagi pengelola yakni Alfamidi untuk merekrut tenaga kerja lokal yang berasal dari Kelurahan Bahu sendiri.
“Kami meminta pihak Alfamidi untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal yang memenuhi kompetensinya untuk direkrut sebagai karyawan, dan hingga saat ini sudah ada sekitar 10 orang yang direkrut,” tutupnya. (Dany)