Nampak lokasi proyek penanaman tanaman hias dan penataan taman median jalan bandara Samratulangi/ist Manadotopnews.com - Lembaga Anti K...
Nampak lokasi proyek penanaman tanaman hias dan penataan taman median jalan bandara Samratulangi/ist |
Manadotopnews.com - Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Sekretarisnya menegaskan akan tetap mengawasi proyek penanaman tanaman hias dan penataan taman median jalan bandara milik perusahaan CV. NIRMALA yang diduga ada penyimpangan.
"Kami akan terus awasi pekerjaan kontraktor. Akan kami sesuaikan dengan yang ada di dokumen kontrak dan kami sudah siapkan laporan ke pihak Kepolisian," ucap Donald Karel Lotulung Sekretaris LAKRI Sulut.
Dari hasil pantauan, sejumlah temuan diantaranya. Pekerjaan pada tanah bekas media tanam, tak tampak pekerjaan penggantian tanah. Pihak kontraktor hanya melakukan ‘pengupasan’ lapisan tanah atas yang ditumbuhi rumput dengan ketebalan sekitar 1 cm – 2 cm. Pantauan awak media Rabu kemarin tampak pihak kontraktor hanya melakukan penyiraman tanah humus setebal 1 cm – 2 cm.
Merujuk pada daftar kuantitas dan harga, di kolom uraian pekerjaan pada pekerjaan persiapan dan tanah, ada pekerjaan galian bekas media tanam dengan volume 37,09 m3 dan ada urugan tanah subur dan pupuk juga dengan volume 37,09 m3.
Tak hanya itu, dugaan penggelembungan anggaran terjadi pada harga pohon Palem Sadeng. Tercantum nilai fantastis di daftar kuantitas dan harga yang disampaikan CV. Nirmala, yakni seharga Rp 4.652.690 per pohon Palem Sadeng dengan ukuran 150 cm dan diadakan 40 pohon Palem Sadeng untuk pekerjaan ini.
Penelusuran awak media, harga palem Sadeng (Livistona chinensis) di pasaran dengan ukuran 150 cm hanya berkisar Rp 750.000 per pohon. Dugaan terjadi penggelembungan dana sebesar Rp 156.107.600.
Temuan lainnya dilapangan, dugaan pihak kontraktor tidak menanam Palem Sadeng, tapi hanya menanam Palem Woka (Livistona rotundifolia).
Bahkan hal yang mengejutkan, informasi yang diperoleh awak media dari sumber yang terpercaya, pekerjaan proyek ini diduga tidak dilakukan oleh CV. Nirmala sebagai pemenang proyek. Sumber menyebutkan, proyek dikerjakan oleh pihak ketiga dengan cara membelinya dari pihak CV. Nirmala. (Dany)