ilustrasi Boltim, Manadotopnews.com -Peredaran judi jenis kupon toto gelap (togel) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), boleh ...
ilustrasi |
Boltim, Manadotopnews.com -Peredaran judi jenis kupon toto gelap (togel) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), boleh dikatakan kian tumbuh subur.
Meski sudah ada pengecer yang dibekuk aparat kepolisian, namun tetap saja bisnis haram ini seperti tidak ada matinya.
Lancarnya praktek togel di Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan, hingga di sebagian besar wilayah Boltim, disinyalir akibat belum tercium oleh mata hukum Korps Bhayangkara di Tanah Totabuan paling Timur ini.
Omset puluhan juta rupiah setiap minggunya menjadi salah satu alasan bagi para pengecer nekat menjalankan bisnis haram ini.
Namun sangat disayangkan pengecer dan bandar besar yang menjadi bos dari bisnis ini terkesan dibiarkan bebas berkeliaran.
Masyarakat pun menunggu keseriusan aparat kepolisian dalam menangani salah satu penyakit masyarakat ini.
Direktur Investigasi Laskar Anti Korupsi Repoblik Indonesia (LAKRI), andy Riyady Bahar, dengan tegas meminta kepada pihak berwajib untuk serius melakukan pencegahan pertumbuhan penyakit masyarakat ini.
Menurutnya, siapapun pengecer serta bandar bisnis haram ini, harus ditangkap dan diberantas habis.
"Maraknya judi Togel di Boltim khususnya Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan, saya atas nama Lembaga, mengecam judi Togel serta meminta dengan tegas kepada pihak penegak hukum khususnya Polsek Urban Kotabunan, Polres Bolmong, dan Polda Sulut untuk serius melakukan pencegahan terhadap bertumbuhnya judi Togel di Boltim," ujar Andy Sabtu (5/8).
Kata Dia, dampak dari judi togel dapat merusak masa depan dan mental anak muda.
Siapapun pengecer dan pengedarnya Harus di tangkap dan di berantas habis.
Ia menambahkan, sangsi hukuman bagi para pelaku judi sudah jelas adalah pidana.
"Pasal 303 ayat (1)-1 Bisa KUHP dan memperberat ancaman hukuman bagi mereka yang mempergunakan kesempatan, serta turut serta main judi di perberat menjadi 4 tahun penjara atau denda setinggi-tingginya 19 juta Rupiah. Dan (2)-nya Penjarahan hukuman bagi mereka yang pernah di hukum penjara berjudi selama-lamanya 6 tahun atau denda setinggi-tingginya 15 juta Rupiah," tandas pria yang sering di sapa Andy Konde ini.
Nada yang sama ditegaskan Toko Agama Kecamatan Kotabunan, Anton Dukalang. Kata dia, Judi Togel harus di basmi.
"Siapapun pelaku judi togel ini, harus di basmi. Selain membuat orang susa, togel juga sangat dilarang oleh agama. Jadi saya sebagai toko agama berharap agar petugas harus membasmi bisnis haram ini, " ujar Anton.
Informasi yang diperoleh media ini, sedikitnya ada satu bandar togel yang beroperasi di Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan.
Bandar tersebut berinisial TS , dan pengecernya berinisial YM yang selama ini belum tersentuh oleh petugas.
Kapolsek Urban Kotabunan, Komisaris Polisi (Kompol) Meydi M. Wowiling, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan berupaya membongkar bisnis haram tersebut.
"Saya sudah membentuk tim untuk menangani kasus ini. Nama nama yang terkait didalamnya sudah di kantongi. Yang jelas pelaku judi togel akan kami 'Sikat', " tandas Perwira yang akrab dengan insan Pers ini. (Matt/Rey)