Muhammad Asagaf/ist Tutuyan, Manadotopnews.com - Untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 019.1/3...
Muhammad Asagaf/ist |
Tutuyan, Manadotopnews.com - Untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 019.1/3976/SJ tanggal 28 juli 2017 tentang pelaksanaan Upacara Bendera, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Ir. Hi. Muhammad Assagaf menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang mangkir pada pelaksanaan upacara bendera.
Hal ini disampaikannya disela-sela pelaksanaan Upacara Bendera di-halaman kantor Bupati Senin (28/8).
Kata dia, apabila ada perangkat daerah yang tidak mengikuti Upacara Bendera, pimpinannya harus memberi saksi tegas.
"Saya minta pimpinan perangkat daerah memberikan sanksi kepada bawahannya yang tidak mengikuti upacara. Apabila ada yang sengaja melindungi bawahannya, maka pimpinannya yang akan Saya beri sanksi," tegas panglima birokrat Boltim ini. (Matt/Rey)