Suharto Paputungan/ist T utuyan, Manadotopnews.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Penanaman...
Suharto Paputungan/ist |
Tutuyan, Manadotopnews.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mewarning sejumlah tempat-tempat kost yang belum mengantongi izin.
Peringatan bernada tegas ini digaungkan, lantaran terindikasi sejumlah tempat kost di Totabuan sebelah Timur sampai hari ini masih banyak yang tidak mengantongi izin.
Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Kabupaten Boltim, Sharto Paputunan berujar, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakuan penertiban tempat-tempat kost yang tidak memiliki izin.
Kata Dia, Dinas sudah melayangkan surat kepada pemilik-pemilik kost. "jika tidak di indahkan, maka kami (DPMPTSP-red) akan melakuan penutupan sementara," tegas mantan Kabag Tapem ini.
Dia menambahkan, sejauh ini, tempat kost yang sudah mengurus izin baru satu tempat kost. "kami akan melayangkan surat yang ketiga kepada para pemilik kost. jika belum mengurus izin, kami akan beri sanksi berupa penutupan, " kunci Paputungan.
(Matt/Rey)