3 Perempuan Pelaku Penganiyayaan saat Diamankan Aparat/ist Manadotopnews.com - Meski sempat menyita perhatian publik di Manado, Mister...
3 Perempuan Pelaku Penganiyayaan saat Diamankan Aparat/ist |
Manadotopnews.com - Meski sempat menyita perhatian publik di Manado, Misteri kematian Olisye Manginsihi (14) warga Malalayang Timur di Ring Road pada Senin (14/11) akhirnya menemui titik terang setelah Tim Manguni Polda Sulut berhasil meringkus tiga perempuan pelaku pembunuhan tersebut, yakni S,T, dan L, Selasa (15/11/2016).
Kasus ini terungkap berawal dari pengembangan oleh Tim Manguni dan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang merupakan saksi kunci, GM alias T, warga Tombulu, Minahasa dan juga ternyata terlibat dalam pembunuhan. Dari pengakuan T, Senin (14/11) sekira pukul 03.00 Wita, dia bersama korban, S dan L, menenggak minuman keras yang dicampur obat keras di Tugu Lilin, Kawasan Marina Plaza, Manado.
Satu jam kemudian, tiba-tiba terjadi adu mulut antara pelaku S dengan korban, pelaku S menuduh korban menyukai pacarnya. Namun, keributan ini berhasil diredakan oleh T, namun beberapa saat kemudian berlanjut dengan perkelahian. S yang sudah tersulut emosi mengambil batu lalu melemparkannya tepat di belakang kepala korban.
Akibatnya korbanpun terjatuh dikarenakan kerasnya lemparan tersebut. Saat korban berusaha berdiri, S mengambil kayu dan memukulkannya di bagian yang sama serta tengkuk korban. Masih menurut T, setelah dipukuli dengan kayu, korban masih bisa berdiri dan melarikan diri dengan menumpang sepeda motor matic yang pengendaranya tak dikenal oleh T.
Berdasarkan hasil keterangan dari T, tim pun melakukan pengejaran terhadap pelaku S, dan berhasil dibekuk di rumahnya, di kompleks pekuburan Kecamatan Singkil. Interogasi lanjutan pun dilakukan kepada T dan S, namun karena keduanya masih dalam pengaruh obat yang mereka campurkan ke dalam minuman keras, tim mendapati keterangan-keterangan yang janggal.
Namun, setelah terus melakukan pendalaman, akhirnya diperoleh fakta yang mengejutkan.Ternyata korban dianiaya secara bersama-sama oleh S,T dan L hingga korban tak sadarkan diri. Ketiga pelaku menyeret korban ke jalan raya dan menghentikan sebuah mobil pick up. Setelah korban di naikkan ke mobil pick up oleh T dan L, Sementara S langsung pulang ke rumah pacarnya di Kecamatan Singkil,Kota Manado.
Sementara itu, kepada sopir mobil pick up tersebut, T dan L mengatakan akan mengantar temannya yang sedang mabuk berat. Saat melintas di Ring Road, kedua perempuan tersebut meminta untuk menurunkan mereka ke lokasi tersebut. Sopir dan kendaraan yang belum diketahui identitasnya ini, menurunkan mereka kemudian melanjutkan perjalanannya.
Y alias aba (55) yang Diduga Mencabuli Korban dan Tiga Tersangka/ist |
Sedangkan T dan L, membuang jasad korban disekitar lokasi, lalu pulang ke rumah masing-masing. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dari hasil pengembangan lanjut, juga diamankan seorang pria, Y alias Aba (55), yang diduga mencabuli korban di rumah kostnya, Minggu (13/11) sore,” ujar Dirreskrimum.
Diketahui, korban telah di otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, Selasa (15/11) dan ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan luka robek pada alat vitalnya.
“Y juga sering mencabuli tiga pelaku dengan mencampur obat pada minuman keras. Status Y masih sebagai saksi terkait urutan peristiwanya, dimana korban dan ketiga pelaku sebelum kejadian berada di rumah kost Y,” jelas Dirreskrimum.
Dirreskrimum menambahkan, ketiga pelaku saat ini sudah ditahan dan berhasil menyita barang bukti berupa batu kali dan sepotong kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban. “Kasus ini ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut,” pungkas perwira menengah yang akan menjalani pendidikan Sespimti Polri ini. (*Shaker)