Kwitansi Pembayaran Biaya Pemeriksaan Bebas Narkoba/ist Manadotopnews.com - Bagi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang ingin melakuka...
Kwitansi Pembayaran Biaya Pemeriksaan Bebas Narkoba/ist |
Manadotopnews.com - Bagi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang ingin melakukan pemeriksaan bebas Narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut, anda di wajibkan untuk membayar uang senilai Rp 125.000.
Sangat disayangkan ketika subsidi pemerintah yang dikucurkan kepada BNNP untuk melayani masyarakat namun harus di bebankan kembali kepada rakyat untuk keperluan administrasi BNN. Padahal sebelumnya diketahui masyarakat, jika melakukan pemeriksaan narkoba di BNNP Sulut itu gratis alias bebas pungutan.
Oleh salah satu pegawai di Kantor itu, alasan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat dikarenakan peralatan untuk tes urine di BNN Sulut saat ini sudah habis, yang ada hanya milik perusahan. Untuk itu jika ingin diperiksa maka harus membayar uang 125 ribu.
Nurmila Saleh dan Icha Putri Djuma, warga Kota Manado yang memeriksakan diri di BNN Sulut membenarkan adanya pengutan tersebut.
“Ya, informasi yang kami ketahui, periksa bebas narkoba di BNN itu gratis, tapi ternyata harus membayar uang Rp 125. 000 dan katanya uang itu untuk beli peralatan. Karena alat milik BNN sudah habis jadi harus beli ke perusahaan,” jelas Mila kepada wartawan usai tes bebas narkoba di Kantor BNNP Sulut, Kamis (17/11) siang tadi.
Sementara itu Kepala BNNP Sulut, Charles Nggili saat di hubungi awak media via telepon dan WhatsApp terkait perihal tersebut tidak menjawab. Menurut informasi dari pegawai BNNP, saat ini Kaban BNNP Charles Nggili masi berada di luar kota. (*Shaker)