Kedua pelaku pengedar Ais dan Amad yang berhasil dibekuk Tim Paniki Polresta Manado/ist Manadotopnews.com - Tim 2 Paniki Polresta Man...
Kedua pelaku pengedar Ais dan Amad yang berhasil dibekuk Tim Paniki Polresta Manado/ist |
Manadotopnews.com - Tim 2 Paniki Polresta Manado di bawah pimpinan Ipda Teddy malam tiga bersama tim berhasil membongkar komplotan pengadaan UPAL (uang palsu) an. Lk. HARIS MUHAMAD als Ais, umur 37thn, pekerjaan Swasta, alamat Paal IV Link VI kec. Tikala, kota Manado. bersama barang bukti UPAL sebanyak Rp. 6. 500.000 pecahan Rp.50.000. Yang di simpan/sembunyi pelaku diatas lemari kayu.
Terinformasi bahwa pelaku yang dicurigai pembuat dan pengedarkan upal, kemudian tim 2 melakukan menyelidikan untuk mengetahui tempat tinggal dan tempat penyimpan upal yang dibuat oleh pelaku.
Dari hasil penyelidikan tim 2 berhasil menemukan rumah yang menjadi tempat tinggal sementara pelaku di Kelurahan Singkil I Link VII Kec. Singkil (keluarga AMBI JDAFAR). Pada tanggal 23 Juli tim bergerak dilokasi teraebut dan menyita barang bukti yang disimpan pelaku dikamarnya dan diletakan dibawah kasur dengan Jumlah 59 lembar kertas Upal Yang belum di gunting.1 lembar tercetak tiga cetakan upal pecahan Rp. 50. 000 yang berjumlah Rp. 8.850. 000.
Kedua pelaku pengedar Ais dan Amad yang berhasil dibekuk Tim Paniki Polresta Manado/ist |
Dalam pengejaran pelaku tim 2 berhasil mengendus keberadaan pelaku yang
berada diseputaran Kec. Mapanget samping SPBU Kairagi tepatnya di "
Cantika Salon Mobil ". Sesampainya dilokasi pelaku sudah dengan cepat
naik ojek mengarah ke arah kelurahan kombos, setelah dilakukan
pengejaran oleh tim 2 dan berhasil menghadang pelaku dan menyita uang
asli Rp.200. 000 dari tangan pelaku yang diduga bahwa uang asli tersebut
merupakan hasil dari penukaran uang palsu. Dan turut diamankan juga
barang bukti lain upal yang disimpan pelaku di atas lemari kayu tempat
cuci mobil " Cantika Salon Mobil " dengan pecahan Rp. 50. 000 yang sudah
di gunting sebanyak Rp. 6. 500. 000.
Dari hasil pengembangan sementara dan baket yang di ambil dri pelaku Lk. AIS bahwa turut juga dalam penyebaran/pembuat upal ada juga Lk. RIDWAN ABDUL GANI als Iwan, umur 30thn, Alamat Kampung ternate Link I kec. Singkil. Dimana Lk. Iwan yang berperan mencetak upal dari prin yang di pinjam dari prin milik Lk. AHMAD PUASA, umurr 34thn, pekerjaan PNS, alamat Ternate baru Link IV Kec. Singkil. Untuk keterangan dri Lk. AHMAD bawah yang bersangkutan tidak mengetahui tujuan dri Lk. Iwan yang sllu meminjam Printer miliknya. Selanjunya untuk pelaku Iwan telah diamankan dikediamanya yang bertempat di Kel Ternate Baru Kec. Singkil.
Dari keterangan pelaku Ais bahwa Upal tersebut ditukarkan atau di belanjakan diwarung-warung kecil yang berada diseputan (Manado, Tomohon, Tondano, Minut, Bolsel, Minsel). Upal yang di pegang pelaku di tukarkan hanya diperuntukan untuk warung-warung kecil yang ada.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado mengatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan. “Untuk kedua pelaku bersama barang bukti Upal telah diamankan ke Mapolresta Manado,” kata Marsidi (*)
Dari hasil pengembangan sementara dan baket yang di ambil dri pelaku Lk. AIS bahwa turut juga dalam penyebaran/pembuat upal ada juga Lk. RIDWAN ABDUL GANI als Iwan, umur 30thn, Alamat Kampung ternate Link I kec. Singkil. Dimana Lk. Iwan yang berperan mencetak upal dari prin yang di pinjam dari prin milik Lk. AHMAD PUASA, umurr 34thn, pekerjaan PNS, alamat Ternate baru Link IV Kec. Singkil. Untuk keterangan dri Lk. AHMAD bawah yang bersangkutan tidak mengetahui tujuan dri Lk. Iwan yang sllu meminjam Printer miliknya. Selanjunya untuk pelaku Iwan telah diamankan dikediamanya yang bertempat di Kel Ternate Baru Kec. Singkil.
Dari keterangan pelaku Ais bahwa Upal tersebut ditukarkan atau di belanjakan diwarung-warung kecil yang berada diseputan (Manado, Tomohon, Tondano, Minut, Bolsel, Minsel). Upal yang di pegang pelaku di tukarkan hanya diperuntukan untuk warung-warung kecil yang ada.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado mengatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan. “Untuk kedua pelaku bersama barang bukti Upal telah diamankan ke Mapolresta Manado,” kata Marsidi (*)