Ilustrasi Manadotopnews.com - Motif kasus pencabulan yang dilakukan Bambang (39) terhadap anak kandungnya ternyata bermotif sepele. Ba...
Ilustrasi |
Manadotopnews.com - Motif kasus pencabulan yang dilakukan Bambang (39) terhadap anak kandungnya ternyata bermotif sepele. Bambang, yang notabene seorang kuli bangunan, sering ditolak istri ketika dirinya meminta "jatah ranjang".
Alhasil, anak sendiri pun terpaksa menjadi pelampiasan syahwat Bambang.
"Iya. Sama istri saya ndak dikasih jatah," ujar dia kepada petugas Polresta Probolinggo, belum lama ini.
Bambang mengatakan, dia sering mendapat pekerjaan di luar kota sehingga jarang pulang ke rumah, termasuk "bergaul" dengan istrinya.
Tak ayal, tiap kali pulang mencari nafkah, ia sering kebelet
"Tapi itu tadi, lagi-lagi (istri) gak mau. Tiap diajak berhubungan (menolak)," beber dia.
Bambang mengaku beraksi saat anaknya tengah tertidur.
Aksi pencabulan pertama diperkirakan terjadi pada September. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 05.30 di rumahnya di Desa Muneng Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Aksi cabul terakhir dilakukan 28 Februari. Aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 di sebuah kamar indekos di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Terungkapnya aksi pencabulan Bambang kepada anaknya itu bermula dari rasa sakit di kemaluan sang anak. Dari situ, ibunda korban lantas curiga lalu memberondong DF dengan sejumlah pertanyaan.
Akhirnya DF bercerita bahwa dirinya telah "dikerjai" si ayah.
Adapun pelaku kini sudah divonis Pengadilan Negeri Probolinggo. Kemarin (21/7), majelis hakim memvonisnya dengan hukuman 17 tahun penjara. (*/jps/sh)