Demo Tolak Penyegelan Mesjid Nurul Fatah, Kampung Bobo Kelurahan Maasing, di kantor Kemenag Manado/mtn Manadotopnews.com - Tak seperti...
Demo Tolak Penyegelan Mesjid Nurul Fatah, Kampung Bobo Kelurahan Maasing, di kantor Kemenag Manado/mtn |
Manadotopnews.com - Tak seperti umat muslim di daerah lainnya yang leluasa menjalankan aktivitas ibadah di tempat peribadatan (Mesjid), Hal ini dialami oleh Jamaah Mesjid Nurul Fatah, Kampung Bobo, Kelurahan Maasing yang mesjidnya di segel oleh pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini kemudian ditentang oleh masyarakat dan sejumlah ormas diantaranya PC Ansor-Banser Manado dan PMII Cabang manado dengan menggelar aksi demonstari di depan kantor Kementrian Agama (Kemenag) Manado, Senin (06/06/2016) Sekitar Pukul 15.00 wita.
Rusli Umar dalam orasinya, mesjid itu dibangun oleh rakyat, mulai dari pasir, semen, besi hingga menjadi bangunan mesjid, itu usaha rakyat, uang rakyat kok pihak kementrian agama beraninya mengeluarkan surat rekomendasi penyegelen Mesjid. Setau kami pihak Kemenag manado tak pernah berkontribusi apa pun dalam pembanguan mesjid tersebut.
"Kami menolak penyegelan mesjid bobo maasing, lewat surat rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ditanda tangani kepala Kemnag Manado. apalagi FKUB setau kami bukan lembaga yang berwenang melakukan penyegelan, sebagimana yang kami ketahui hanyalah pengadilan lewat putusan peradilan yang berhak melakukan penyegelan." tegas Rusli Umar ketua Ansor Manado
Ditambahkannya pula, Surat yang ditanda tanggani kemenag manado merupakan bentuk tindakan semene-mena terhadap jamaah mesjid dan warga kampung bobo. Kami juga menilai Pihak kemenag manado tidak paham dengan persoalan yang ada, kasus bobo merupakan kasus sengketa tanah yang masih semntara bergulir di pengadilan dan belum ada kepastian hukum.
"kami minta kepada kemenag manado jangan bertindak lebih terhadap persoalan yang ada, dan segera tarik surat rekomendasi penyegelan mesjid agar kami warga jemaah mesjid kampung bobo bisa beribadah sebagaimana biasa apalagi ini merupakan bulan suci ramdhan " tandas Rusli.
Sementera itu, sejumlah warga yang ikut dalam aksi demo tersebut mengatakan bahwa mesjid nurul fatah kampung bobo maasing itu sudah lama berdiri, kami yang membangunnya dengan biaya swadaya masyarakat kenapa disegel.
"Tindakan peyegelan bentuk intimidasi kepada kami, melarang kami beribadah pada hal ini bulan puasa kok kami tidak bisa gunakan mesjid yang kami bangun sendiri. Kami minta kepada kepala kemenag agar segera menarik surat penyegelan mesjid tersebut agar kami bisa beribadah di mesjid kami' Ujar warga yang ikut demo.
Hingga berita ini diturunkan pihak kemenag manado belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan ini, dikarenakan kepala kemenag tidak sedang berada di tempat. (Shaker)