PMKRI, GMNI, GMKI, Ansor, HMI, PMII, LMD & Organisasi Mahasiswa (Ormawa) se-Unsrat, Kamis 09/06/2016, Manadotopnews.com - Ratus...
PMKRI, GMNI, GMKI, Ansor, HMI, PMII, LMD & Organisasi Mahasiswa (Ormawa) se-Unsrat, Kamis 09/06/2016, |
Manadotopnews.com - Ratusan demonstran yang tergabung dalam organisasi PMKRI, GMNI, GMKI, Ansor, HMI, PMII, LMD & Organisasi Mahasiswa (Ormawa) se-Unsrat, Kamis 09/06/2016, siang tadi mengelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Polda Sulut terkait tindakan represif aparat kepolisian terhadap aktivis GMKI dan GP Ansor cabang manado pada bebrapa hari yang lalu.
Dalam aksi solidaritas ini, para demonstran yang merasa terpangil melakukan aksi unjuk rasa, turut prihatin atas yang dialami rekan seperjuangan GP Ansor dan GMKI dalam melakukan aksi damai beberapa hari lalau yang mendapat perlakukan represif yang mengakibatkan beberapa aktivis terluka cukup parah akibat tindakan pemukulan aparat kepolisian yang melanggar konstitusi sebagaimana yang terkandung dalam pasal 28E UUD 1945 dengan tegas berbicara tentang Hak Warga Negara Untuk Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Lebih jauh mengenai mekanisme pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam UU No 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Untuk Menyampaikan Pendapatnya di Muka Umum. Memang kadang kala diperlukan adanya upaya paksa. namun ditentukan dalam pasal 24 UU 9/2008 bahwa dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif, misalnya tindakan aparat yang spontanitas dan emosional, misalnya mengejar pelaku, membalas melempar pelaku, menagkap dengan kasar, menganiyaya, dan memukul.
Dalam orasinya para demonstarn mengatakan bahwa aparat yang bertugas mengamankan jalanya demonstarsi tidak memiliki kewenangan untuk memukul demonstran. pemukulan yang dilakukan oleh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstarsi pada beberapa hari yang lalu terhadap GP Ansor dan GMKI yang memakan korban Luka-luka yang dikarenakan pemukulan pihak kepolisian adalah bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Gerakan Pemuda Ansor menutuk keras tindakan polisi yang melakukan pemukulan kepada sejumlah aktivis GMKI dan GP Ansor Cabang manado. "Kami Minta Kapolda Sulut segera mengambil langkah tegas terkait aparat yang terlibat pemukulan" tandas Rusli Umar, Ketua GP Ansor Manado.
Dalam Aksi Solidaritas ini juga para demostran menyampaikan beberapa tuntutan yang diantaranya :
- Copot Kapolresta manado
- Meninjau kembali tugas pokok dan fungsi tim paniki
- stop kekerasan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kriminalisme terhadap demonstran
- proses hukum atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap GP Ansor
- usut tuntas kasus penganiyayaan Mahasiswa oleh oknum Polisi, Satpol PP dan DPRD Manado. (Shaker)