Korban Didampingi Sang Ibu saat Melapor ke Polisi/ist Manadotopnews.com - Tragis dialami anak gadis sebut saja bunga (15), yang harus ...
Korban Didampingi Sang Ibu saat Melapor ke Polisi/ist |
Manadotopnews.com - Tragis dialami anak gadis sebut saja bunga (15), yang harus menjadi budak seks ayah tirinya AD alias As, (50), Warga Kecamatan Paal Dua, Manado.
Berdasarkan keterangan Korban di SPKT Polresta Manado, awal peritiwa pilu itu terjadi pada 3 Januari 2014 di rumah pelaku dan korban. Saat ibu korban sedang mencari nafkah berjualan nanas di pasar.
Ketika korban sedang berada di dalam rumah, kemudian ayah tirinya merayu korban untuk berhubungan badan.
Korban sempat menolak namun tidak kuasa menahan gertakan dari ayah tirinya hingga akhirnya korban rela menyerahkan kesucian. "Dari 2014 sampai sekarang, takut melaporkan ke ibu karena diancam," ujar korban kepada petugas, Jumat (6/4/2016).
Namun, karena korban tidak tahan dengan pelaku akhirnya dengan penuh keberanian diri akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. "Saya ceritakan semuanya kepada ibu karena sudah tidak tahan," ujar korban.
Mendengar cerita dari anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak SPKT Polresta Manado.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar ada laporan tersebut, pelaku sudah diamankan. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya (*)