Arthur Supit, SE ketua Asosiasi Hiburan dan Rekreasi (ASHIRI) Kota Manado/mtn Manadotopnews.com - Selasa, 15/03/2016 Anggota DPRD kot...
Arthur Supit, SE ketua Asosiasi Hiburan dan Rekreasi (ASHIRI) Kota Manado/mtn |
Manadotopnews.com - Selasa, 15/03/2016 Anggota DPRD kota Manado menggelar hearing dengan sejumlah pengusaha hiburan yang tergabung dalam Komunitas ASHIRI (Asosiasi Hiburan dan Rekreasi) Manado.
Dalam agenda tatap muka bersama anggota DPRD tersebut sejumlah pengusaha hiburan ini mengeluhkan bahwa keberadaan peraturan daerah (perda) kota manado tentang pariwisata pasal 39 ayat 2 poin a, sangat menyulitkan para pengusaha hiburan, apalagi dalam perda terbaru tersebut membatasi jam operasi tempat usaha mereka.
"Jujur saja, kami selaku pengusaha hiburan sangat kecewa dengan adanya perda kota manado yang membatasi jam operasi usaha kami" keluh Arthur salah satu pengusaha hiburan.
Lanjut arther, keberadaan perda ini sangat berdampak bagi usaha kami, omset kami menurun, sementara kami harus membayar pajak yang relatif cukup besar kepada pemerintah.
"Perda ini sangat berdampak bagi usaha kami, omset kami menurun, ditambah lagi beban kami tuk menyetor kepada pemerintah cukup besar. Jika terus seperti ini usaha kami akan bangkrut, banyak orang akan kehilangan pekerjaan" pungkas Arthur
Untuk itu kami minta kepada anggota dewan agar meninjau kembali dana merevisi perda tersebut dikarenakan sangat merugikan para pengusaha hiburan.
"Kami minta tolong kepada anggota dewan yang terhormat agar merevisi keberadaan perda yang merugikan para pengusaha hiburan" pinta Arther yang juga ketua ASHIRI Manado.
Sementara itu, Syarifudin Saafa salah satu dari anggota DPRD kota manado yang hadir saat itu menyampaikan tentunya apa yang menjadi keluhan para pengusaha hiburan terlebih khusus yang tergabung dalam ASHIRI akan menjadi masukkan bagi kami, untuk mengkaji keberadaan perda tersebut.
"Apa yang menjadi keluhan para pengusaha ini jadi masukkan bagi kami karna biar bagaimanapun para pengusaha ini adalah mitra yang menghasilkan sumber pendapatan daerah" ujar saafa
Lanjut saafa, untuk itu saya harap komisi A mengseriusi keluhan para pengusaha hiburan ini tuk mengkaji perda yang dinilai merugikan pengusaha dan bila perlu merevisi perda tersebut dengan tidak mengabaikan hukum itu sendiri.
"Saya harap keluhan para pengusaha ini diseriusi, bila perlu perda yang merugikan para pengusaha direvisi dengan tidak mengabaikan aspek hukum itu sendiri" tutup saafa anggota DPRD dua priode ini. (Ishak)