Yessy Momongan, Ketua KPU Sulut/ist Manadotopnews.com. - Terkait Jadwal bacaan putusan sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negar...
Yessy Momongan, Ketua KPU Sulut/ist |
Manadotopnews.com. - Terkait Jadwal bacaan putusan sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Makassar atas gugatan yang dilayangkan Calon Walikota-Wakil Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud (Imba-Boby) yang direncanakan digelar Selasa (15/12/2015) mentok lagi. Belum dipastikan alasan penundaan sidang ini, namun dugaan mengulur-ngulur waktu pelaksanaan Pilwako Manado semakin kentara.
Yessy Momongan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut yang kepada awak media mengakui kalau agenda putusan yang direncanakan dilakukan hari ini belum dilaksanakan. "Ya sidang tadi masih seputar agenda pemeriksaan bukti-bukti dan saksi. Jadi belum sidang putusan," ujarnya.
Momongan belum bisa memastikan karena itu kewenangan hakim PT-TUN. Hanya saja, dirinya mengisyaratkan kemungkinan akan dilakukan Jumat (18/12/2015) pekan ini. "Agenda besok kesimpulan oleh hakim. Dan jika tidak ada perubahan maka Jumat putusan akhir sidang PT-TUN Makassar," kata Momongan. (*)