Megawati Soekarnoputri/Ist Jakarta, mtn.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku telah membagikan sisa kuota haji ke sejumla...
Megawati Soekarnoputri/Ist |
Jakarta, mtn.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku telah membagikan sisa kuota haji ke sejumlah pihak, diantaranya ke Megawati Soekarnoputri. Megawati disinggung soal itu enggan berkomentar.
Dengan wajah cemberut diam seribu bahasa, Megawati lebih memilih bergegas masuk ke mobilnya dan meninggalkan lokasi acara peringatan Hari Aksara Internasional di gedung Galeri Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/9) malam. Sementara itu, politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan jika pihak berwajib meminta ganti dana haji tersebut, Megawati siap mengganti ongkos haji yang sudah dibiayai negara.
"Ibu Mega itu menghormati hukum. Apapun keputusan hukum pasti akan dihormati. Misalkan loh ya, kalau nanti harus ganti uang berangkat haji, ganti aja. Orang ibu itu diundang (dikasih) nggak minta," ujar Eva usai menghadiri
Eva juga menegaskan dirinya juga ikut beserta rombongan pada saat melaksanakan haji yang dibiayai negara namun dirinya pada waktu itu sebagai tim pengawas. "Aku nggak ngerti, aku kan ke sana juga jadi tim pengawas, setiap tahunnya kan ada tim pengawasnya. Di sana ternyata ibu dateng. Wo wis ngancani (dampingi) Ibu Mega umroh," paparnya.
"Ibu Mega masa terlibat, orang undangan kok. Gini loh kalau aku diundang haji aku mau, karena haji ini suatu untuk ibadah. Pasti kesuciannya pasti dijaga, kan asumsinya begitu, kalau kemudian ada prosedur yag nggak beres. Ini mengejutkan kita semua. Ya kalau kita misalkan diundang, kalo itu korupsi ya nggak bakal mau. Gitu loh ekstremnya. Karena beliau (Mega) diundang pak Menteri, ya merasa terhormat," terang Eva.
Menurut Eva, Megawati merasa dijebak ajakan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali lantaran diajak berangkat haji dengan prosedur yang salah.
"Ya jelas nggak tahu, kalau tahu nggak berangkat. Ibu Mega bukan tipe itu minta-minta gitu, dalam artian kouta haji, Yang saya memprihatinkan kok ibu (Mega) dijebak begitu. Ya prosedur nggak bener, kan nggak dikasih tahu kalo ini dananya belum tentu bener pasti nggak ada yang mau berangkat," bebernya.
Lebih jauh Eva menilai Megawati tidak salah karena diundang ibadah haji resmi oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. "Ya memang diundang ibadah haji. Dan itu normal, beberapa kali diundang. Tapi biarlah proses hukum yang membuktikan. Sebetulnya dananya itu seperti apa dan semua kita menghormati keputusan hakim seperti apa," pungkasnya.
Seperti diketahui, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengakui telah membagikan sisa kuota haji ke sejumlah pihak. Namun, dia berdalih, pembagian itu dilakukan lantaran adanya sisa kuota haji yang tidak diserap.
SDA menjelaskan, pada penyelenggaraan haji setiap tahun dipastikan ada kuota haji yang tidak terserap. Begitupun, pada kuota haji tahun 2012 di mana sisanya mencapai lebih dari 2.000 orang. Menurut dia, sisa kuota haji itu disebabkan dari adanya jemaah haji yang wafat, sakit keras, hamil serta tidak mampu melunasi.
Dengan dalil Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang menyebutkan Menteri dapat memperpanjang masa pendaftaran dengan menggunakan kuota bebas secara nasional, Suryadharma lantas membagi-bagikan sisa kuota haji.
"Lalu, kami memberikan kesempatan kepada berbagai pihak, banyak sekali yang menginginkan tapi kuota sangat terbatas, tidak sebanding dengan permintaan," kata Suryadharma dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/9).
Suryadharma pun menyebutkan pihak-pihak yang menerima jatah kuota haji tersebut. Di antaranya, anggota dan pimpinan DPR, Kementerian dan lembaga, wartawan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh publik. Bahkan, mantan ketua umum PPP ini menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri salah satu pihak yang menikmati kuota haji tersebut.
"Di antaranya untuk Paspampres Wapres lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarnoputri 50 orang, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro 70 orang, Amien Rais 10 orang, Karni llyas 2 orang, keluarga Suryadharma Ali 6 orang, KPK 6 orang dan sejumlah dari media cetak maupun elektronik lainnya," beber dia. (*/m/sh)