Pembangunan Graha Religi/Ist Manadotopnews.com - Pemerintah Kota Manado dalam menseriusi munculnya polemik terkait lahan eks kampung ...
Pembangunan Graha Religi/Ist |
Manadotopnews.com - Pemerintah Kota Manado dalam menseriusi munculnya polemik terkait lahan eks kampung Texas Manado terus ditunjukkan. Lihat saja direncanakannya pembahasan desain dan anggaran bersama DPRD Kota Manado usai melaksanakan peletakkan batu pertama sebagai simbol bakal dibangunnya Graha Religi di lahan eks kampung Texas pada Senin (8/6/2015) yang lalu, Wali kota Manado, G.S. Vicky Lumentut melalui jurubicaranya Franky Mocodompis, S.Sos, menegaskan bahwa proses pembangunan Graha Religi dihentikan pembangunannya sementara waktu.
”Sebagai respons terhadap perkembangan dan dinamika soal pembangunan Taman Wisata Religi dan Graha Religi di kawasan eks Kampung Texas, dengan ini kami sampaikan penghentian sementara (status quo) atas semua kegiatan pembangunan di lahan eks Kampung Texas. Langkah penghentian ini diambil untuk memberi kesempatan kepada Pemerintah Kota Manado melakukan Pembahasan resmi dengan DPRD untuk rencana pembangunan Graha Religi di Taman Wisata Religi tersebut,” ujar Angky sapaan akrab Mocodompis.
Lebih lanjut, mantan Ketua BPC GMKI periode 2002-2004 tersebut secara rinci menjelaskan bahwa lahan eks kampung Texas dibebaskan pada tahun 2006, tapi bangunan mesjidnya tidak dibongkar karena ada rencana pembangunan symbol rumah ibadah untuk 5 golongan agama.
”Sampai dengan dilantiknya Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado, Harley A.B. Mangindaan pada 8 Desember 2010, Pemkot Manado belum memiliki disain dan dana pembangunan, karena sementara focus pada pelaksanaan 8 (delapan) program pro rakyat. Lalu pada tahun 2012, Pemkot mendapatkan sertifikat tanah dari BPN dengan luas 3.027 m2, kemudian oleh Dinas Tata Kota dibuatkan disain atau gambar untuk 5 (lima) golongan agama.” tegas Mocodompis.
Disain tersebut belum disepakati oleh Pemkot dan DPRD, tapi pihak panitia pembangunan Mesjid Alkhairiyah sudah mengerjakan bangunan baru dan sudah diimbau beberapa kali agar dihentikan kegiatan pembangunan gedung baru karena harus ada izin dari Pemerintah Kota untuk membangun,” ujar Mocodompis.
Rencana pembangunan rumah ibadah kemudian berubah setelah Kong Hu Chu ditetapkan menjadi agama resmi di Indonesia.
”Karena luas lahan yang ada kalau dibangun rumah ibadah terlalu kecil dan tidak efisien untuk dimanfaatkan sebagai tempat ibadah 6 (enam) agama, maka Pemkot membuat rencana baru yaitu memanfaatkan bangunan yang sudah dimulai untuk masjid dengan fungsi bahwa lantai dasar atau lantai 1 (satu) gedung yang sedang dibangun sekarang digunakan untuk perpustakaan semua golongan agama, sementara untuk lantai 2 (dua) dipakai untuk tempat ibadah umat Islam. Kemudian lahan kosong yang ada, akan dibangun Graha Religi yang terdiri dari 7 (tujuh) lantai untuk difungsikan masing-masing 1 (satu) lantai untuk Katolik, Budha, Hindu, Kong Hu Chu, Kristen Protestan, FKUB, dan BKSAUA. Gambar atau desainnya akan dibahas oleh Pemerintah Kota Manado dengan DPRD Kota Manado untuk kemudian dianggarkan dalam APBD Pemerintah Kota Manado,” urai mantan Ketua SMPT Unsrat periode 1997-1998 ini panjang lebar.
Sementara itu, pemanfaatan dan kegiatan di lahan eks kampung Texas menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi yang dilangsungkan di Mapolda Sulut Rabu (24/6/2015) kemarin. Rapat dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, S.H, diikuti oleh Wali Kota Manado, G.S. Vicky Lumentut yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kota Manado, Drs. Joshua Pangkerego, M.A.P. dan Kabag Administrasi Kesra Setda Kota Manado, Joudy Senduk, S.E, Aliansi Makapetor.
Menurut Pangkerego, Rapat Koordinasi berjalan dengan dinamis dan menghasilkan beberapa kesimpulan penting. ”Agar semua pihak agar dapat menahan diri, tidak bereaksi berlebihan terhadap dinamika yang berkembang, baik di media sosial apalagi melalui aksi unjuk rasa. Pak Kapolda akan memfasilitasi pertemuan selanjutnya yang melibatkan seluruh pihak terkait, baik Pemerintah Kota Manado, Aliansi Makapetor, Panitia Pembangunan Mesjid Alkhairiyah, serta para tokoh agama yang berhimpun dalam BKSAUA dan FKUB. Pihak Pemerintah Kota Manado diarahkan Pak Kapolda untuk memikirkan dan mencari jalan keluar terbaik dari setiap permasalahan yang timbul di lahan eks kampung Texas,” papar Pangkerego. (*/Shaker)