Wagub Sulut, DR Djouhari Kansil MPd, Menghadiri Rapat Koordinasi Dewan Kelautan Indonesia Pengelolaan ALKI II di Kementerian Kelautan dan...
Wagub Sulut, DR Djouhari Kansil MPd, Menghadiri Rapat Koordinasi Dewan Kelautan Indonesia Pengelolaan ALKI II di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI/Ist |
Manadotopnews.com - Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil MPd, menghadiri Rapat Koordinasi Dewan Kelautan Indonesia Pengelolaan ALKI II di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, (9/3). Adapun yang hadir pada kegiatan ini yaitu para Gubernur di Wilayah ALKI II, Sekretaris Dewan Kelautan Indonesia, dan Stakeholder yang terkait. Pada Rakor tersebut Wagub menyampaikan materi tentang Kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Untuk Mendukung Pengelolaan ALKI II Melalui Pembangunan Hub Internasional Pelabuhan Bitung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sulawesi Utara.
Dalam paparannya, Wagub mengatakan secara letak di kawasan Asia Pasifik dan Dunia, Sulut memiliki Geoposisi yang sangat strategis, terletak di antara Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III, adalah Critical Entry Point, dan sebagai salah satu dari 8 (delapan) Provinsi Kepulauan di Indonesia.
Wagub menjelaskan kedudukan Bitung yang berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik yang memiliki akses sebagai sentra pertumbuhan global, termasuk memanfaatkan leveragenya kerangka kerjasama ekonomi BIMP-EAGA dimana kerjasama ini sebagian besar merupakan Provinsi yang ada di Kawasan ALKI II. Geografis Bitung meningkatkan daya saing Ekonomi, mendorong pasar ekspor ke Negara Asia Pasifik, dengan menjadikan Bitung sebagai New Gateway of Indonesia In Asia Pacific.
Wagub menyampaikan ada 6 Faktor Pendukung Utama dalam mendukung Pengelolaan ALKI II melalui Pembangunan Hub Internasional Pelabuhan Bitung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sulawesi Utara.
Faktor yang pertama yaitu Kebijakan Daerah yang merujuk pada RPJPD Sulut tahun 2005-2025 (Perda Nomor 3 tahun 2011) dengan Visi “Sulawesi Utara yang Berbudaya, Berdaya Saing, Aman dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang di Kawasan Asia Pasifik.” RPJPD ini dijabarkan dalam RPJMD 2010-2015 (Perda Nomor 4 Tahun 2011). Selanjutnya RTRW Provinsi Sulut 2014-2034.
Faktor kedua yaitu Kawasan Ekonomi Khusus yang adalah usulan dan inisiatif dari Pemprov Sulut untuk mendukung Pelabuhan Bitung sebagai Hub Internasional.
Yang ketiga adalah Pembangunan Infrastruktur Wilayah yang mencakup Pembangunan Internasional Hub Port Bitung, Pelabuhan-Pelabuhan Perikanan, Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung dan Jalan Manado Outer Ring-Road II dan III, Perpanjangan Runway Bandara Internasional Sam Ratulangi, Pembangunan Perkeretaapian, Pembangunan bendungan multifungsi Kuwil.
Selanjutnya yang keempat yaitu Potensi Sumber Daya Alam yang sangat kaya di Sulawesi Utara, khususnya Pertanian, Perikanan, Pariwisata serta Mineral.
Dukungan kelima adalah Pengembangan Kawasan Strategis Nasional yang ada di Sulawesi Utara berdasarkan RTWM terdapat 3 KSN yaitu KAPET Manado Bitung, DAS Tondano dan Kawasan Perbatasan Antar Negara.
Dan faktor yang keenam adalah Ketersediaan Sumber Daya Manusia dan IPTEK yang memadai, terlihat dari Indikator IPM dimana Sulut mencapai 77,35 menduduki peringkat 3 Nasional.
Wagub mengatakan perlu adanya komitmen yang kuat dari pemerintah dan semua stakeholder terkait untuk mewujudkan kesepakatan pengembangan Kawasan ALKI II ini. Pada akhir pemaparannya Kansil menegaskan Pemprov Sulut terus mendukung perwujudan hasil kesepakatan pengembangan kawasan ALKI II. (*/hms/sh)