Kepala Biro Pekonomian Setdaprov Sulut Jane Mendur/Ist Manadotopnews.com - Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang akhirnya...
Kepala Biro Pekonomian Setdaprov Sulut Jane Mendur/Ist |
Manadotopnews.com - Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang akhirnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Tabung 3 kilogram di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2015, penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan nomor 60 tahun 2015, tertanggal 12 februari, hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Biro Pekonomian Setdaprov Sulut Jane Mendur ketika ditemui diruang kerjanya,
Dikatakannya, Gubernur Sulawesi Utara telah menimbang dengan ditetapkan peraturan oleh menteri energi dan sumber daya mineral nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG sebagai pelaksanaan peraturan presiden nomor 104 tahun 2004 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tabung 3 kilogram, perlu menetapkan harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram di Provinsi Sulawesi Utara, ungkap Mendur
Mendur juga menambahkan, Gubernur Sulawesi Utara telah memutuskan penetapan harga eceran tertinggi tabung 3 kilogram sesuai radius 60 kilo meter dari SPBE /Filling Station dan pengguna lebih ke konsumen rumah tangga dan usaha mikro. Ia pula mengingatkan kepada pemerintah kabupaten kota yang wilayahnya ditunjuk sebagai daerah konversi minyak tanah ke gas LPG dapat menetapkan harga eceran tertinggi kab/kota dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, margin yang wajar dan saran prasarana serta fasilitas penyediaan dan kesulitan pendistribusian gas LPG, tambahnya
Berikut daftar Harga Eceran Teringgi (HET) Tabung Gas 3 Kilogram di Provinsi Sulawesi Utara :
1. KOTA BITUNG (SPBE BITUNG) - HET/ TABUNG - RP. 18.000
2. KAB. MINUT (SPBE MATUNGKAS) - HET/TABUNG - RP. 18.000
3. KOTA MANADO (SPBE LIWAS) - HET/TABUNG - RP. 18.000
4. KAB. MINAHASA - HET/TABUNG - RP. 18.000 s/d RP 19.000 di beberapa kecamatan
5. KOTA TOMOHON - HET/TABUNG - RP. 18.400
6. KAB MINSEL - HET/TABUNG - RP. 18.350 s/d RP.20.800 di beberapa kecamatan
7. KAB MITRA - HET/TABUNG - RP. 19.250 s/d RP. 20,550 di beberap kecamatan
8. KOTA MOBAGU (SPBE KOTAMOBAGU) - HET/TABUNG - RP. 18.000
9. KAB BOLMONG - HET/TABUNG - RP. 18.000 s/d RP.20.000 di beberapa kecamatan
10. KAB BOLMUT - HET/TABUNG - RP.22.000
11. KAB BOLTIM - HET/TABUNG - RP. 18.000 s/d RP.21.000 di beberapa kecamatan
12. KAB BOLSEL - HET/TABUNG - RP. 20.000 s/d RP.21.000 di beberapa kecamatan.
(*/shaker)