Istimewa Manadotopnews.com - Setelah melalui tahapan uji kompetensi oleh tim seleksi calon aggota Komisi Pinyiar Indonesia Daerah...
Istimewa |
Manadotopnews.com - Setelah melalui tahapan uji kompetensi oleh tim seleksi calon aggota Komisi Pinyiar Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2015-2018, maka mekanisme selanjutnya adalah uji publik oleh DPRD Provinsi Sulut sebagaimanatkan pasal 9 peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/04/2011 tentang pedoman rekrutmen yang menegaskan bahwa :
1 Ayat (2) : Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, DPRD melakukan uki publik atas calon anggota KPI melalui pengumuman di media cetak dan elektronik.
2 Ayat (3) : Uji Publik bertujuan memberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon anggota KPI ke DPR.
3 Ayat (4) : Tanggapan publik yang diterima DPR selama-lamanya dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelah tanggal uji publik atas calon anggota KPI diumumkan di media cetak dan elektronik.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka bersama ini diumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi calon anggota KPID Sulut periode 2015-2018 sebagai berikut :
1.FENERICK GABRIEL KAWATU,SE
2.Dra.LILI SUHEINI MUNI
3.RAMLY PATEDA,SH.i
4.ABDUL RIVAI POLI,SH,MH
5.TAMMY T.WILLIAM GERRITS,S.Th
6.ROMMIE IRVAN MARDIANO MO’O,SE
7.HARDY MYNHARD KINDENGAN,ST
8.MERLIN CHRISTINE PINGKAN WATULANGKOW,SH
9.OLIVIA MAUNTI,S.Sos,MH
10.SANDRA PAULA BINAMBUNI,SH
11.HENTJE WEMLY LUMENTUT,SH
12.SUSAN M.PALILINGAN,S.Ked
13.RAIMON JANI SUMUAL,S.Th
14.GEYSBERT JOSUA LUMEMPOUW,SE,MSi
15.DOFLIEN OLGA PELLENG,SH
16.HAROLD ZAKARY HEYDEMANS,ST
17.IMANUEL ABRIANTHO DARIWU,SH
18.ARMIN MADIKA,S.Pi
19.MAYER TENOD,S.Sos
20.MARGARETHA C.RORONG,SE,MAP
21.Drs.DANTJE LUMENTA
Apabila ada tanggapan dan masukan mengenai calon anggota KPID Sulut periode 2015-2018 tersebut diata dapat membuat tanggapan tertulis selambat-lambatnya tanggal 29 Januari 2015 ditujukan kepada Ketua DPRD Sulut cq. Ketua Komisi I DPRD Sulut. (ps/kh/Sh)