Demo KPK/Ist Jakarta, mtn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah menjadi alat kepentingan politik bagi Abraham Sa...
Jakarta, mtn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah menjadi alat kepentingan politik bagi Abraham Samad. Hal tersebut apabila Samad yang juga Ketua KPK terbukti pernah melobi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Joko Widodo (Jokowi) pada pilpres 2014 lalu.
"KPK sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi telah dijadikan alat kepentingan Abraham Samad untuk ambisi politik pragmatisnya. Pelanggaran seorang Abraham Samad kali ini tidak dapat ditolerir, karena sudah melangkah jauh dari asas kepatutan etika moral seorang pimpinan lembaga penegak hukum seperti KPK," kata Koordinator Aksi Relawan Nasional, Mochamad Sifrans saat berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1).
Tragisnya, masih kata Sifrans, dalam situasi saat ini ada kelompok kepentingan yang mencoba memberikan hak imunitas atau kekebalan hukum kepada pimpinan KPK. Wacana pemberian hak imunitas justru dianggap akan mencederai asas kesamaan di muka hukum.
"Tentunya nanti Pimpinan KPK akan seperti 'malaikat'. Sekarang ini, nuansa politis lebih kental daripada penegakan hukum yang seharusnya dilakukan oleh KPK," katanya.
Dia menuturkan, moral KPK secara institusi kini mulai runtuh pasca dugaan pelanggaran hukum dari para komisionernya terungkap. "Kita meyakini bahwa prilaku pimpinan KPK yang cendrung politis tak lebih dari sistem yang memproduksinya diwarnai dengan manipulasi dan transaksi jahat. Di titik inilah KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi sedang mengalami persoalan etika dan moral yang serius dan jika tidak dapat diselesaikan maka akan muncul ketidakpercayaan yang meluas dan tentunya akan terjadi darurat pemberantasan korupsi," ujarnya.
Oleh karena itulah, pihaknya mendesak dibentuknya komite etik. "Komite etik itu nantinya akan mengadili Abraham Samad yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bahu membahu membersihkan KPK dari unsur politik," pungkasnya. (*/bs/sh)
"KPK sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi telah dijadikan alat kepentingan Abraham Samad untuk ambisi politik pragmatisnya. Pelanggaran seorang Abraham Samad kali ini tidak dapat ditolerir, karena sudah melangkah jauh dari asas kepatutan etika moral seorang pimpinan lembaga penegak hukum seperti KPK," kata Koordinator Aksi Relawan Nasional, Mochamad Sifrans saat berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1).
Tragisnya, masih kata Sifrans, dalam situasi saat ini ada kelompok kepentingan yang mencoba memberikan hak imunitas atau kekebalan hukum kepada pimpinan KPK. Wacana pemberian hak imunitas justru dianggap akan mencederai asas kesamaan di muka hukum.
"Tentunya nanti Pimpinan KPK akan seperti 'malaikat'. Sekarang ini, nuansa politis lebih kental daripada penegakan hukum yang seharusnya dilakukan oleh KPK," katanya.
Dia menuturkan, moral KPK secara institusi kini mulai runtuh pasca dugaan pelanggaran hukum dari para komisionernya terungkap. "Kita meyakini bahwa prilaku pimpinan KPK yang cendrung politis tak lebih dari sistem yang memproduksinya diwarnai dengan manipulasi dan transaksi jahat. Di titik inilah KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi sedang mengalami persoalan etika dan moral yang serius dan jika tidak dapat diselesaikan maka akan muncul ketidakpercayaan yang meluas dan tentunya akan terjadi darurat pemberantasan korupsi," ujarnya.
Oleh karena itulah, pihaknya mendesak dibentuknya komite etik. "Komite etik itu nantinya akan mengadili Abraham Samad yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bahu membahu membersihkan KPK dari unsur politik," pungkasnya. (*/bs/sh)