Ketua Umum DPP Suryadharma Ali saat Konferensi Pers di Hotel Swisbel Manado/Ist Manadotopnews.com - Kedatangan saya ke Manado, pada da...
Ketua Umum DPP Suryadharma Ali saat Konferensi Pers di Hotel Swisbel Manado/Ist |
Manadotopnews.com - Kedatangan saya ke Manado, pada dasarnya
adalah untuk konsolidasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) wilayah
Indonesia Timur. Alhamdulilah yang hadir Sulawesi seluruhnya kecuali
Sulawesi Barat (Sulbar), Maluku, Papua dan Papua Barat. Saya pertegaskan
bawa Muktamar PPP yang digelar oleh Sekretaris Jenderal, Romahurmuziy
dan Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, di Kota Surabaya adalah ilegal,
karena tak sesuai dengan keputusan Mahkama Partai, pada 11 Oktober 2014.
Demikian ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Suryadharma Ali (SDA) saat konferensi pers di Hotel Swisbel Manado, (15/10).
Lanjut SDA, kehadirannya di acara Silaturrahmi PPP se-Indonesia Timur itu adalah untuk mensosialisasikan keputusan mahkamah partai.
"Bahwa dalam putusan sela yang dilakukan Mahkamah Partai dua kubu diminta melakukan islah. Hal itu dipertegas oleh keputusan mahkamah partai pada 11 Oktober, yang memerintahkan dilakukan islah, selambat-lambatnya tujuh hari setelah keputusan," kata SDA.
Keputusan itu juga ikut mengamanatkan bahwa selama belum dilakukan islah, maka dua belah pihak dilarang menyelenggarakan kegiatan partai, termasuk kegiatan Muktamar.
"Dengan itu saya ingin menyatakan sikap bahwa Muktamar yang digelar pada hari ini, 15 Oktober di Surabaya adalah ilegal, atau Muktamar tidak sah," tegasnya. (*/sh)
Demikian ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Suryadharma Ali (SDA) saat konferensi pers di Hotel Swisbel Manado, (15/10).
Lanjut SDA, kehadirannya di acara Silaturrahmi PPP se-Indonesia Timur itu adalah untuk mensosialisasikan keputusan mahkamah partai.
"Bahwa dalam putusan sela yang dilakukan Mahkamah Partai dua kubu diminta melakukan islah. Hal itu dipertegas oleh keputusan mahkamah partai pada 11 Oktober, yang memerintahkan dilakukan islah, selambat-lambatnya tujuh hari setelah keputusan," kata SDA.
Keputusan itu juga ikut mengamanatkan bahwa selama belum dilakukan islah, maka dua belah pihak dilarang menyelenggarakan kegiatan partai, termasuk kegiatan Muktamar.
"Dengan itu saya ingin menyatakan sikap bahwa Muktamar yang digelar pada hari ini, 15 Oktober di Surabaya adalah ilegal, atau Muktamar tidak sah," tegasnya. (*/sh)