Manadotopnews.com -Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 335 Tahun 2014 tanggal 11 Ag...
Manadotopnews.com-Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 335 Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kota Manado Tahun Anggaran 2014, maka setelah dilakukan Verifikasi terhadap berkas pelamar. Pelamar CPNSD Kota Manado yang dinyatakan lulus berkas dan berhak mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistim Computer Assisted Tes (CAT):
Selengkapnya terkait informasi tersebut bisa baca disini, klik
(*/st/sh)