Image/Dana Bos Bitung, manadotopnews.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah yang pada dasarnya a...
Image/Dana Bos |
Bitung, manadotopnews.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
merupakan program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan
pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan. Namun
demikian, penggunaan dana tersebut tidak lepas dari penyalagunaan oleh
piha-pihak terkait.
Jajaran Polsek Bitung menemukan keganjalan yang berindikasi pada penyalagunaan dari tingkat SD, SMP, SMA sampai SMK di Kota Bitung.
Jajaran Polsek Bitung menemukan keganjalan yang berindikasi pada penyalagunaan dari tingkat SD, SMP, SMA sampai SMK di Kota Bitung.
Terkait penyalagunaan dana, AKP Rivo Malonda selaku
Kasat Reskrim Polres Bitung setelah dimintai keterangan menyatakan,
bahwa kasus ini sudah dikembangkan dari tahun 2011.
“Penyalagunaan dana BOS di sejumlah sekolah sudah terjadi dari tahun 2011 lalu dan masih dalam pengembangan,” ucap Malonda.
Pendalaman kasus ini ditangani oleh Polres Bitung dan dalam beberapa waktu kedepan akan segera ditetapkan beberapa tersangka.
“Penyalagunaan dana BOS di sejumlah sekolah sudah terjadi dari tahun 2011 lalu dan masih dalam pengembangan,” ucap Malonda.
Pendalaman kasus ini ditangani oleh Polres Bitung dan dalam beberapa waktu kedepan akan segera ditetapkan beberapa tersangka.
“Data sudah lengkap, tinggal melakukan crosceck dengan saksi-saksi sebelum penetapan tersangka,” ujarnya.
Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung setelah dikonfirmasi mengatakan, bantuan dana BOS sedang diperiksa oleh BPKP sedangkan dana sertifikasi oleh BPK RI.
“Apabila ada pemeriksaan maka setiap pengguna anggaran wajib melengkapi administrasi tanpa keluar dari Juknis,” ungkapnya. (*/tm)