Sekprov Mokodongan Saat Membuka Acara Dekonsentrasi Vasilitasi Pencitraan Satpol-PP/Ist Manadotopnews.com - Sekertaris Provinsi (Sekpro...
Sekprov Mokodongan Saat Membuka Acara Dekonsentrasi Vasilitasi Pencitraan Satpol-PP/Ist |
Manadotopnews.com - Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Ir Siswa Rahmat Mokodongan membuka acara dekonsentrasi fasilitasi pencitraan kegiatan di laksanakan di hotel Grandpuri kegiatan di ikuti para kasat pol PP Kabupaten/kota se-Sulut,
Pada Kesempatan Tersebut Mokodongan mengatakan, Ke depan PNS yang tersangkut masalah kedinasan, akan di periksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP yang bersertifikasi.(27/8) kemarin.
lebihlanjut Mokodongan mengatakan, jika selama ini seorang PNS yang bermasah langsung dilaporkan ke pihak kepolisian atau kejaksaan. Namun mulai Tahun depan sebelum ditangani aparat penyidik, terlebih dahulu akan diperiksa oleh PPNS dari Sat. Pol PP. Ini hanya berlaku jika Sat Pol PP kab/ko sudah memiliki PPNS sendiri, Namun bagi Sat Pol PP Provinsi ada 10 orang tahun ini baru selesai mengikuti Diklat PPNS di jakarta dan telah mendapat sertifikat yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM serta Kapolri.
“Jadi kalau ada laporan terkait dengan PNS, nanti akan diperiksa oleh Pol PP terlebih dahulu sebelum di serahkan ke aparat penyidik, ini dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan citra Pol PP, kata Mokodongan
Selain itu Mokodongan menyebutkan, khusus aparat Pol PP di tujuh daerah yang akan menghadapi Pilkada tahun depan, seperti Manado, Minut, Bitung, Boltim, Bolsel, Minsel dan Provinsi (pilgub) Kasat Pol PP dapat mengajukan dana tambahan kepada Bupati/Walikota untuk dimasukan dalam draf APBD 2015 mendatang.
Sementara itu Kasat Pol PP Provinsi sulut Edwin Roring SE ME mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung selama Empat hari dalam rangka untuk meningkatkan koordinasi dan penyamaan persepsi antara Sat Pol PP Provinsi dengan Sat Pol PP Kabupaten/Kota di sulawesi utara, serta sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, trantib, penegakan Perda dan pelindungan masyarakat. Selain itu untuk menjadikan SatPol PP sebagai aparat yang memiliki komitmen dan konsistensi dalam menegakan Perda dan Produk lainnya. (*)
Pada Kesempatan Tersebut Mokodongan mengatakan, Ke depan PNS yang tersangkut masalah kedinasan, akan di periksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP yang bersertifikasi.(27/8) kemarin.
lebihlanjut Mokodongan mengatakan, jika selama ini seorang PNS yang bermasah langsung dilaporkan ke pihak kepolisian atau kejaksaan. Namun mulai Tahun depan sebelum ditangani aparat penyidik, terlebih dahulu akan diperiksa oleh PPNS dari Sat. Pol PP. Ini hanya berlaku jika Sat Pol PP kab/ko sudah memiliki PPNS sendiri, Namun bagi Sat Pol PP Provinsi ada 10 orang tahun ini baru selesai mengikuti Diklat PPNS di jakarta dan telah mendapat sertifikat yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM serta Kapolri.
“Jadi kalau ada laporan terkait dengan PNS, nanti akan diperiksa oleh Pol PP terlebih dahulu sebelum di serahkan ke aparat penyidik, ini dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan citra Pol PP, kata Mokodongan
Selain itu Mokodongan menyebutkan, khusus aparat Pol PP di tujuh daerah yang akan menghadapi Pilkada tahun depan, seperti Manado, Minut, Bitung, Boltim, Bolsel, Minsel dan Provinsi (pilgub) Kasat Pol PP dapat mengajukan dana tambahan kepada Bupati/Walikota untuk dimasukan dalam draf APBD 2015 mendatang.
Sementara itu Kasat Pol PP Provinsi sulut Edwin Roring SE ME mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung selama Empat hari dalam rangka untuk meningkatkan koordinasi dan penyamaan persepsi antara Sat Pol PP Provinsi dengan Sat Pol PP Kabupaten/Kota di sulawesi utara, serta sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, trantib, penegakan Perda dan pelindungan masyarakat. Selain itu untuk menjadikan SatPol PP sebagai aparat yang memiliki komitmen dan konsistensi dalam menegakan Perda dan Produk lainnya. (*)