Drs. Max Rembang Msi/Ist Manadotopnews.com - Adanya kegiatan semua anggota dewan Kota Manado yang melakukan kunjungan kerja ke di...
Drs. Max Rembang Msi/Ist |
Manadotopnews.com - Adanya kegiatan semua anggota dewan Kota
Manado yang melakukan kunjungan kerja ke dinas instansi satuan kerja
pemerintah daerah dan ke pemerintah Kecamatan se Kota Manado mendapat
tanggapan dan sorortan dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Drs. Max
Rembang Msi.
Menurut Rembang, apa yang dilakukan oleh para anggota dewan merupakan suatu tradisi yang tidak layak, sebab status dewan itu dimata undang-undang setaraf dengan Walikota.
''Dewan tidak wajib berkunjung, harusnya anggota dewan memanggil para kepala dinas, satuan perangkat pemerintah daerah dari atasan samapai stafnya itu adalah hak "Haering" dewan. Alasan silahturahmi tidak ada itu, semua jajaran pemerintah Kota Manado berada di bawah Walikota Manado dan Walikota adalah atasan dari semua perangkat yang ada di manado'', jelas Rembang lewat via telepon,((21/8).
Maka, lanjutnya, lembaga dewan sesuai dengan aturan sederajat dengan Walikota. Tapi, apabila ada permasalahan yang terjadi adanya persoalan yang harus dibuktikan maka dewan perlu meninjau lapangan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Apalagi saat ini dewan kota manado masih memiliki pimpinan dewan sementara, belum ada tugas rutin bagi pimpinan dewan sementara ini.
''Jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh para anggota dewan yang terhormat yang ada di Kota Manado tidak layak. Janagan membuat suatu tradisi yang tidak layak'', tutup Dosen Fisip Unsrat ini. (*/ps)
Menurut Rembang, apa yang dilakukan oleh para anggota dewan merupakan suatu tradisi yang tidak layak, sebab status dewan itu dimata undang-undang setaraf dengan Walikota.
''Dewan tidak wajib berkunjung, harusnya anggota dewan memanggil para kepala dinas, satuan perangkat pemerintah daerah dari atasan samapai stafnya itu adalah hak "Haering" dewan. Alasan silahturahmi tidak ada itu, semua jajaran pemerintah Kota Manado berada di bawah Walikota Manado dan Walikota adalah atasan dari semua perangkat yang ada di manado'', jelas Rembang lewat via telepon,((21/8).
Maka, lanjutnya, lembaga dewan sesuai dengan aturan sederajat dengan Walikota. Tapi, apabila ada permasalahan yang terjadi adanya persoalan yang harus dibuktikan maka dewan perlu meninjau lapangan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Apalagi saat ini dewan kota manado masih memiliki pimpinan dewan sementara, belum ada tugas rutin bagi pimpinan dewan sementara ini.
''Jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh para anggota dewan yang terhormat yang ada di Kota Manado tidak layak. Janagan membuat suatu tradisi yang tidak layak'', tutup Dosen Fisip Unsrat ini. (*/ps)