Mendikbud, Mohammad Nuh/Ist Manadotopnews.com -Hari ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh melantik 11 anggota...
Mendikbud, Mohammad Nuh/Ist |
Manadotopnews.com-Hari ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh melantik 11 anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) periode 2014-2018. Mendikbud pun menyampaikan tugas para anggota BSNP tersebut.
BSNP merupakan badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan. Sehingga, kata Nuh, BSNP memiliki peran penting dalam menyusun kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
"Pendidikan tidak mungkin dibangun tanpa standar. Kalau membangun sistem pendidikan tanpa standar, kita tidak bisa mencapai rujukan untuk emiliki pengembangan jangka panjang. Saya mengingatkan, tugas BSNP-lah untuk membangun standar itu," ujar M. Nuh di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, (14/8).
Dia berharap, BSNP terus mengembangkan rumusan standar nasional pendidikan Indonesia. BSNP juga mempunyai tugas yang spesifik, yaitu mengembangkan sistem evaluasi yang berkaitan dengan penerapan Kurikulum 2013 dari standar pendidikan Indonesia.
"Pembentukan BSNP adalah dalam rangka pengembangan, pemantauan, pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan," ucapnya.
Di samping tugas tersebut, BSNP memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan serta merumuskan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. BSNP juga menjalankan fungsi penilaian buku teks pelajaran, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan, serta ketatausahaan.
"Dalam menjalankan tugasnya, BSNP dapat menggunakan data pendidikan yang ada pada kementerian atau hasil-hasil analisis, serta dapat mengambil sampel langsung ke lapangan. Untuk membantu kelancaran tugas-tugas tersebut, BSNP dapat mengangkat tim ahli yang sesuai dengan kebutuhan," imbuh Nuh. (*/oz)
BSNP merupakan badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan. Sehingga, kata Nuh, BSNP memiliki peran penting dalam menyusun kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
"Pendidikan tidak mungkin dibangun tanpa standar. Kalau membangun sistem pendidikan tanpa standar, kita tidak bisa mencapai rujukan untuk emiliki pengembangan jangka panjang. Saya mengingatkan, tugas BSNP-lah untuk membangun standar itu," ujar M. Nuh di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, (14/8).
Dia berharap, BSNP terus mengembangkan rumusan standar nasional pendidikan Indonesia. BSNP juga mempunyai tugas yang spesifik, yaitu mengembangkan sistem evaluasi yang berkaitan dengan penerapan Kurikulum 2013 dari standar pendidikan Indonesia.
"Pembentukan BSNP adalah dalam rangka pengembangan, pemantauan, pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan," ucapnya.
Di samping tugas tersebut, BSNP memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan serta merumuskan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. BSNP juga menjalankan fungsi penilaian buku teks pelajaran, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan, serta ketatausahaan.
"Dalam menjalankan tugasnya, BSNP dapat menggunakan data pendidikan yang ada pada kementerian atau hasil-hasil analisis, serta dapat mengambil sampel langsung ke lapangan. Untuk membantu kelancaran tugas-tugas tersebut, BSNP dapat mengangkat tim ahli yang sesuai dengan kebutuhan," imbuh Nuh. (*/oz)