Alat Perekaman E-KTP/Ist Boltim, Manadotopnews.com -Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Bolaang Mongond...
Boltim, Manadotopnews.com-Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten
Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih tertunda. Pasalnya, hampir 50
persen alat perekaman di daerah itu rusak total dan tidak bisa
digunakan.
Hal ini mengakibatkan pelayanan untuk perekaman E-KTP terganngu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Boltim, masih mengeluarkan KTP manual.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Boltim M. R. Alung menjelaskan, alat-alat perekam yang rusak di Kecamatan Modayag Barat, Modayag dan Kotabunan) biasanya masalah Jaringan komunikasi data, kebanyakan kerusakan di kamera dan pinger print (sidik jari).
''Kami akan mengirim surat ke pusat tentang pelaporan kerusakan alat-alat perekam yang ada di boltim. Sesuai peraturan yang ada, batas untuk E-KTP sampai tahun depan. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan batas E-KTP,'' jelas Alung. (*/ps)
Hal ini mengakibatkan pelayanan untuk perekaman E-KTP terganngu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Boltim, masih mengeluarkan KTP manual.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Boltim M. R. Alung menjelaskan, alat-alat perekam yang rusak di Kecamatan Modayag Barat, Modayag dan Kotabunan) biasanya masalah Jaringan komunikasi data, kebanyakan kerusakan di kamera dan pinger print (sidik jari).
''Kami akan mengirim surat ke pusat tentang pelaporan kerusakan alat-alat perekam yang ada di boltim. Sesuai peraturan yang ada, batas untuk E-KTP sampai tahun depan. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan batas E-KTP,'' jelas Alung. (*/ps)