Istimewa Sitaro, manadotopnews.com -Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Sitaro, Ir Novia Tamaka, kepad...
Istimewa |
Sitaro, manadotopnews.com-Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Sitaro, Ir Novia Tamaka, kepada wartawan belum lama ini, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sitaro siap merealisasikan gaji ke-13 kepada seluruh PNS. Untuk itu, saat ini anggaran sebesar Rp8,9 miliar telah menunggu untuk dicairkan begitu proses pembayaran bergulir.
“Pemerintah daerah sudah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji 13 kepada seluruh pegawai. Jadi tidak perlu ragu lagi, sebab proses pembayaran sudah akan dilakukan," tandasnya.
Menurut Tamaka, begitu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan RI dan edaran Dirjen Perbendaharaan turun, maka pembayaran gaji 13 langsung dilakukan.
Karena itu, ia mengimbau agar seluruh SKPD mulai mempersiapkan dokumen pembayaran gaji 13 ini. Sebab, pihaknya akan langsung memproses dokumen dimaksud begitu proses pencairan sudah berjalan.
Di lain pihak, rencana ini disambut gembira oleh seluruh pegawai di jajaran Pemkab Sitaro. Terlebih, belum lama ini pemerintah baru saja mencairkan rapel selisih gaji baru sebesar enam persen, sehingga mereka merasa begitu diperhatikan tingkat kesejahteraannya. "Kalau memang benar itu patut disyukuri," cetus sebagian PNS
Kecuali itu, PNS yang sudah berkeluarga dan memiliki anak terbilang menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan pencairan ini. Sebab sesuai fungsinya, gaji 13 diadakan salah satunya untuk menunjang kebutuhan para PNS dalam membiayai anak mereka yang bersekolah.
"Kebetulan ini tahun ajaran baru jadi banyak pengeluaran untuk keperluan sekolah anak. Jadi, kalau sudah cair gaji ini akan digunakan untuk membiayai itu," tandas seorang PNS yang sudah berkeluarga.
Terkait ini, Bupati Toni Supit SE MM pun berharap para PNS dapat mempergunakan dengan baik gaji 13 yang nantinya dibayarkan. Ia pun meminta para PNS dapat lebih meningkatkan kinerja mereka, sebab berbagai kemudahan sudah diperoleh demi menunjang aktifitas sehari-hari.
"Pembayaran gaji 13 plus rapel selisih kenaikan gaji harus dimaknai sebagai pelecut motivasi untuk bekerja lebih giat. Tingkat kesejahteraan yang diperoleh harus diimbangi dengan kinerja yang maksimal, sehingga tujuan utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat tercapai," lugas Supit. (*/hm)
“Pemerintah daerah sudah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji 13 kepada seluruh pegawai. Jadi tidak perlu ragu lagi, sebab proses pembayaran sudah akan dilakukan," tandasnya.
Menurut Tamaka, begitu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan RI dan edaran Dirjen Perbendaharaan turun, maka pembayaran gaji 13 langsung dilakukan.
Karena itu, ia mengimbau agar seluruh SKPD mulai mempersiapkan dokumen pembayaran gaji 13 ini. Sebab, pihaknya akan langsung memproses dokumen dimaksud begitu proses pencairan sudah berjalan.
Di lain pihak, rencana ini disambut gembira oleh seluruh pegawai di jajaran Pemkab Sitaro. Terlebih, belum lama ini pemerintah baru saja mencairkan rapel selisih gaji baru sebesar enam persen, sehingga mereka merasa begitu diperhatikan tingkat kesejahteraannya. "Kalau memang benar itu patut disyukuri," cetus sebagian PNS
Kecuali itu, PNS yang sudah berkeluarga dan memiliki anak terbilang menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan pencairan ini. Sebab sesuai fungsinya, gaji 13 diadakan salah satunya untuk menunjang kebutuhan para PNS dalam membiayai anak mereka yang bersekolah.
"Kebetulan ini tahun ajaran baru jadi banyak pengeluaran untuk keperluan sekolah anak. Jadi, kalau sudah cair gaji ini akan digunakan untuk membiayai itu," tandas seorang PNS yang sudah berkeluarga.
Terkait ini, Bupati Toni Supit SE MM pun berharap para PNS dapat mempergunakan dengan baik gaji 13 yang nantinya dibayarkan. Ia pun meminta para PNS dapat lebih meningkatkan kinerja mereka, sebab berbagai kemudahan sudah diperoleh demi menunjang aktifitas sehari-hari.
"Pembayaran gaji 13 plus rapel selisih kenaikan gaji harus dimaknai sebagai pelecut motivasi untuk bekerja lebih giat. Tingkat kesejahteraan yang diperoleh harus diimbangi dengan kinerja yang maksimal, sehingga tujuan utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat tercapai," lugas Supit. (*/hm)