SatPol-PP Saat Menurunkan Baliho Capres-Cawapres/Ist Minsel, MTN.com – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kabupat...
SatPol-PP Saat Menurunkan Baliho Capres-Cawapres/Ist |
Minsel, MTN.com – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong
Praja (SatPol-PP) Kabupaten Minahasa Selatan (MInsel), (27/6)
kemarin melakukan penurunan sejumlah baliho capres dan cawapres di Kota
Amurang. Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) ini melibatkan 10
anggota Sat Pol PP.
KasatPol-PP Minsel Nofriet Ransulangi menuturkan pihaknya fokus di seputaran pusat kota Amurang untuk lokasi pembesihan ini dan atas rekomendasi Panwaslu Minsel.
“Kita lakukan penurunan baliho maupun spanduk pasangan capres dan cawapres ini merujuk pada rekomendasi pihak Panwas Minsel,” katanya.
Ditambahkannya, terkait ketentuan pemasangan alat peraga kampanye tersebut merupakan petunjuk dimana penyalahgunaan tempat.
“Segala ketentuan harus kita taati. Maka dari itu, sesuai petunjuk Panwaslu Minsel, bahwa semua APK yang menyalahi ketentuan harus diturunkan, untuk itu kami laksanakan, tanpa terkecuali jika penempatan baliho tidak sesuai ketentuan kami bersihkan,” tegasnya. (*/tm)
KasatPol-PP Minsel Nofriet Ransulangi menuturkan pihaknya fokus di seputaran pusat kota Amurang untuk lokasi pembesihan ini dan atas rekomendasi Panwaslu Minsel.
“Kita lakukan penurunan baliho maupun spanduk pasangan capres dan cawapres ini merujuk pada rekomendasi pihak Panwas Minsel,” katanya.
Ditambahkannya, terkait ketentuan pemasangan alat peraga kampanye tersebut merupakan petunjuk dimana penyalahgunaan tempat.
“Segala ketentuan harus kita taati. Maka dari itu, sesuai petunjuk Panwaslu Minsel, bahwa semua APK yang menyalahi ketentuan harus diturunkan, untuk itu kami laksanakan, tanpa terkecuali jika penempatan baliho tidak sesuai ketentuan kami bersihkan,” tegasnya. (*/tm)